Virus Corona

Akhirnya Menkes Terawan Setujui PSBB di Wilayah Risma, Bakal Diterapkan di Surabaya dan Sekitarnya

Menkes Terawan Agus Putranto setujui PSBB di wilayah Tri Rismaharini, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan tribunnews
Menkes Terawan setujui pemberlakuan PSBB di wilayah Risma, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (21/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Menkes Terawan Agus Putranto setujui PSBB di wilayah Tri Rismaharini, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Dalam waktu dekat, Surabaya dan sekitarnya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selain di wilayah Tri Rismaharini alias Risma, PSBB juga akan diterapkan di Gresik dan Sidoarjo.

Tiga daerah ini merupakan wilayah tertinggi pasien Virus Corona di Jatim.

Kasus Virus Corona di Surabaya Melonjak, Risma Bongkar Penyebabnya, Pentingkan Ini Sebelum PSBB

2 Hotel Gratis Disiapkan Risma di Surabaya Khusus Untuk OTG, Pasien Juga Jalani Tes Swab

Walikota Risma Irit Bicara Setelah Gubernur Jatim Khofifah Sepakat PSBB di Surabaya

Menteri Kesehatan ( Menkes ) Terawan Agus Putranto telah merespons surat kiriman Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (21/4/2020).

Menkes Terawan telah menyetujui usulan pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau Surabaya Raya.

Keputusan ini mengacu pada usulan yang telah dikirim oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (20/4/2020).

Keputusan Ini telah ditetapkan olehh Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

Keputusan untuk menyetujui PSBB di Surabaya Raya diambil menyusul penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) terparah di tiga kabupaten/kota di jawa Timur berdasarkan data 21 April 2020.

"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Jadi PSBB bisa diterapkan disana," kata Terawan, Selasa (21/4/2020).

Ia menegaskan, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Menkes Terawan menjelaskan, PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Khofifah Setuju PSBB di Surabaya, Susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Risma Pilih Bungkam

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga sudah mengetahui PSBB Sidoarjo disetujui Menkes.

“Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved