Virus Corona

Akhirnya Menkes Terawan Setujui PSBB di Wilayah Risma, Bakal Diterapkan di Surabaya dan Sekitarnya

Menkes Terawan Agus Putranto setujui PSBB di wilayah Tri Rismaharini, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan tribunnews
Menkes Terawan setujui pemberlakuan PSBB di wilayah Risma, bakal diterapkan dalam waktu dekat di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (21/4/2020) 

Namun, kabar itu diterimanya dari beberapa media.

Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.

“Tapi kan sudah jelas itu. Sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB di Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo. Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB

Menurut Nur Ahmad, sejak pengajuan PSBB kemarin, sejumlah persiapan sudah dilakukan.

Seperti pertemuan dengan semua isntansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan sejumlah elemen.

Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.

“Yang jelas, dengan diterapkan PSBB bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.

“Namun tidak bisa langsung. Perlu ada Peraturan Gubernur, yang kemudian dikuatkan dengan Perturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” kata Cak Nur

Perbup untuk PSBB di Sidoarjo sudah dibahas sejak kemarin.

Diperkirkaan akan tuntas dan diterbitkan sekitar dua atau tiga hari kedepan.

Setelah itu, pemerintah juga masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Agar semua warga paham dan mengerti tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini.

“Sosialisasinya saya kira butuh waktu sekitar tiga hari. Agar semua masyarakat paham. Tidak kaget ketika mulai diterapkan PSBB,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad.

Menunggu selesainya Peraturan Bupati dan masa sosialisasi, sehingga perkiraan PSBB di Sidoarjo bakal mulai dijalankan pekan depan.

Kasus Virus Corona di Surabaya Melonjak, Risma Bongkar Penyebabnya, Pentingkan Ini Sebelum PSBB

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved