Dicopot Erick Thohir, Refly Harun Bakal Kritik Pemerintah Jokowi, Ucap Terima Kasih Pada Sosok Ini
Dicopot Erick Thohir, Refly Harun Bakal kritik Pemerintah Jokowi, ucap terima kasih pada sosok ini
TRIBUNKALTIM.CO - Dicopot Erick Thohir, Refly Harun Bakal kritik Pemerintah Jokowi, ucap terima kasih pada sosok ini
Menteri BUMN mencopot Refly Harun dari posisi Komisaris Utama Pelindo I.
Refly Harun yang juga Pakar Hukum Tata Negara juga kerap melontarkan kritik pada pemerintah, misalnya soal penanganan Virus Corona ataupun mengomentari staf khusus milenial Presiden Jokowi.
Usai dicopot Erick Thohir, Refly Harun pun membuat komentar di akun Twitter miliknya.
Refly Harun dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Pencopotan ini dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
• 10 Kutipan RA Kartini yang Melegenda, Share di WhatsApp, Jadi Status Instagram, Facebook dan Twitter
• Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan
• 11 Ucapan Selamat Hari Kartini Bahasa Indonesia & Inggris, Share via WhatsApp, Facebook, IG, Twitter
Terkait pemberhentiannya tersebut, Refly Herun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Ucapan pertama ditujukan kepada mantan menteri BUMN Rini Soemarno.
"Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya," tulis Refly Harun.
Kemudian Refly Harun mengucapkan terima kasih kepada Erick Thohir karena telah memberhentikannya.
Dan kepada Presiden Jokowi karena tela mengangkat dan memberhentikannya.
"Trm ksh Erick Thohir yg sdh membehentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan," sambung Refly Harun.
Di akhir pernyataannya, Refly Harun mengatakan bahwa dirinya akan mengontrol pemerintah dari luar.
"Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam," pungkasnya.
• Di Indonesia, Angka Kematian Akibat Positif Virus Corona Tergolong Tinggi, Ini Faktor Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pakar-hukum-tata-negara-refly-harun-fix.jpg)