Selasa, 7 April 2026

Virus Corona di Kutim

Pemeriksaan Rapid Test Ada Dua Jenis, Dinas Kesehatan Kutai Timur Beri Penjelasan

Pemeriksaan rapid test ada dua jenis yakni Immunoglobulin G (IgG) dan Immunoglobulin M (IgM), Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani beberkan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani membeberkan yang mana harus dirawat dirumah sakit rujukan covid-19 dan yang bisa dirawat di puskesmas atau di rumah pada Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemeriksaan rapid test ada dua jenis yakni Immunoglobulin G (IgG) dan Immunoglobulin M (IgM), Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani membeberkan yang mana harus dirawat dirumah sakit rujukan covid-19 dan yang bisa dirawat di puskesmas atau di rumah.

Jadi, untuk saat ini terdapat 24 (duapuluh emat) pasien yang sedang dirawat di RDUD Kudungga. Termasuk 2 (dua) pasien yang terkonfirmasi positif dari India.

Karena keterbatasan ruang di Rumah Sakit Rujukan, Kepala Dinas Kesehatan menyarankan sebagian dari pasien ODP tidak semuanya masuk di rumah sakit.

Ia mengatakan jika terdapat 2 jenis pemeriksaan rapid test yakni IgG dan IgM, jika IgM positif itu karena memang ada proses infeksiusnya masih berlangsung. Kemudian jika IgG positif itu taraf penyembuhan.

BACA JUGA:

 Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia

 Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan

Sementara itu, untuk yang bisa dirawat dirumah sakit rujukan adalah yang dominan IgM nya positif.
Sedangkan jika IgG nya dominan dan masih ada sedikit virus itu bisa di rumah atau puskesmas setempat.

"jadi kalau IgG yang dominan masih ada sedikit virus bisa di rumah ini saran dari dokter paru-parunya ya asal disiplin itu tadi bisa betul-betul dijaga," ujar Bahrani.

BACA JUGA:

 Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur

 Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga

 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan

Hal tersebut bertujuan untuk tidak membuat rumah sakit rujukan penuh akibat dari isolasi dari pasien yang tidak memerlukan penanganan khusus. Sehingga bisa di rawat di puskesmas-pusksesmas setempat.

Ia juga menambahkan untuk di kecamatan agar memiliki ruang isolasi yang baik dan memastikan semua orang yang dirawat diawasi dan benar-benar disiplinenerspkan protokol kesehatan agar tidak lagi ada penyebaran covid-19 atau Corona yang semakin luas.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim

( TribunKaltim.co/Dian Sari )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved