Pengelola Terminal di Jakarta Pilih Tunggu Anies Baswedan, Meski Jokowi Melarang Masyarakat Mudik
pengelola terminal di Jakarta pilih tunggu keputusan Anies Baswedan, meski Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik selama Virus Corona covid-19
"Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan, Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai juga sudah dikerjakan," pungkasnya.
• Jokowi Melarang Mudik, Anak Buah Idham Aziz Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol & Tambah Check Point
Pembatasan lalu lintas
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.
Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas.
Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.
“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah.
Sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.
Nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.
Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.
• SAH, Jokowi Larang Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pelarangan Transportasi Darat, Laut, dan Udara
Pilih tunggu keputusan Anies Baswedan
Pemprov DKI Jakarta segera menyiapkan aturan terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat guna mencegah penularan covid-19.