5 Jaksa Satgas PUPK Patroli ke Waduk Samboja, 2 Unit Escavator dan Sansaw di Lokasi Tambang Ilegal

Lima Jaksa yang ditugaskan melakukan patroli yakni Faried, Fendra, Arifin Arsyad, Erwin dan Adi Harsanto. Mereka menyisir lokasi dekat Waduk Samboja

Editor: Budi Susilo
HO/KEJATI KALTIM
Lima Jaksa Satgas PUPK (Pengamanan Usaha Pertambangan dan Kehutanan) Kejati Kaltim, melakukan patroli di kawasan Tama Hutan Raya, lokasi tambang dekat waduk Samboja,  Kabupaten Kukar, Jumat (17/4/2020). 

Aktivitas ini sudah berlangsung sejak 2016 hingga sekarang. Jika itu terus dibiarkan, dampaknya bisa berantai, Unit Pengelola Bendungan (UPB) Samboja memprediksi bakal terjadi dampak negatif berantai, contohnya penumpukan sedimentasi, hilangnya sumber air bersih bahkan ancaman banjir dan kekeringan karena stabilitas air terganggu.

Kondisi ini terpantau saat wartawan Tribun mengunjungi bendungan yang terletak kurang lebih 55 km arah utara Balikpapan, tepatnya di Samboja, Kutai Kartanegara

Pintu masuk menuju areal bendungan di Desa Karyajaya, Kecamatan Samboja, tak jauh dari Rumah Sakit Aji Batara Agung Dewa Sakti. Badan Wilayah Sungai Kaltim khawatir jika tidak dihentikan aktivitas tambang, tidak menutup kemungkinan menimbulkan bencana.

( TribunKaltim.co/Budhi Hartono )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved