Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer
Tuai kritik soal ojek online dan larangan mudik yang terlambat, Luhut Binsar Pandjaitan: Saya lahir di Militer
Pemerintah tidak langsung melarang mudik, dengan pertimbangan utama masyarakat yang perekonomiannya terdampak virus corona tidak semakin terbebani.
Oleh karenanya, pemerintah terlebih dahulu menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masuyarakat terdampak.
"Kalau ada yang mengatakan tidak dikoordinaskan, di proses Militer ada hubungan komandan dan staf.
Saya lahir dari situ, enggak mungkin lari dari situ," ucap Luhut.
• Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan
• Susi Pudjiastuti Bongkar 2 Kementrian Erat ke Mafia Impor, Jokowi dan Erick Thohir Diminta Bubarkan
Mirip Operasi Militer
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia.
Pelaksana tugas Menteri Perhubungan sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumpamakan, keputusan larangan mudik itu seperti rangkaian akhir operasi Militer.
"Jadi, kalau saya umpamakan seperti operasi Militer, persiapan logistik, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan, baru kita eksekusi," ujarnya melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan larangan mudik diambil dengan banyak pertimbangan.
Menurutnya, perlu persiapan matang sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.
Persiapan itu mulai dari pemenuhan logistik lewat penyaluran bantuan sosial hingga imbauan untuk tidak mudik.
"Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," ucapnya.
"Seperti diketahui, pemerintah baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat khususnya wilayah Jabodetabek.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaringan pengaman sosial juga harus segera berjalan," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Larangan mudik akan berlaku mulai 24 April 2020.