Ramadhan
Komisi Fatwa MUI Kaltim Ungkap Penentuan Ramadhan Perlu Perhitungan Matang
Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, namun untuk mengatahui apakah sudah memasuki bulan Ramadhan atau belum perlu adanya perhitungan matang
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, namun untuk mengatahui apakah sudah memasuki bulan Ramadhan atau belum perlu adanya perhitungan yang matang.
Menyikapi hal tersebut, Makmun Syari Ketua Komisi Fatwa MUI Kaltim atau Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur mengungkapkan penetapan masuk Ramadhan, setelah adanya sidang isbad.
"Itu juga dihitung secara falakiyah, kalau sudah ada hitungan maka baru bisa menguraikan jawaban.apakah sudah masuk atau belum. Itukan perhitungan melalui ilmu hisab," ucapnya kepada Tribunkaltim.co saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Rabu (22/4/2020).
Ia mengaku untuk saat ini belum melakukan perhitungan tersebut, tetapi yang jelas sekarang sudah memasuki tanggal 28 bulan Syaban dan besok sudah masuk tanggal 29 syaban.
• INILAH Hukum Makan Kelelawar dalam Islam Menurut Wakil Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Haiban
• Hadiri Halal Bihalal Forum Kebangsaan dan MUI Kaltim, Isran: Jaga Keharmonisan Pelihara Kebersamaan
• Sambut Idul Adha 1440 Hijriyyah, Ini Pesan MUI Kaltim
"Kalau dari Muhammadiyah sudah dari lama menghitungnya, kalau dari nahdiyin berdasarkan ruhiyah hilal. Itu harus dilakukan perhitungan dengan matang sehingga jelas, melihat posisi hilal di mana, apakah bisa dilihat atau tidak. Kalau tidak bisa dilihat maka disempurnakan sampai 30 Syaban," ucapnya.
Ia menambahkan menentukan semua itu berankat dari sebuah hitungan. "Nanti ada gawang yang dipasang untuk melihat posisi hilal itu," ucapnya. ( m14 )