PSBB di Tarakan

PSBB Diberlakukan, Dandim 0907 Tarakan Ingatkan TNI Polri Bukan Berkutat pada Pengamanan Saja

Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Tarakan Kalimantan Utara dalam tahap uji coba, Kodim 0907 Tarakan siap melakukan pengamanan.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (23/4/2020). Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Tarakan Kalimantan Utara dalam tahap uji coba, Kodim 0907 Tarakan siap melakukan pengamanan. 

Kedua, mengawasi pelaksanaan physical distancing di toko-toko dan PHBS (tempat cuci tangan, masker untuk pelayan dan pembeli).

Ketiga, pengawasan jam buka dan tutup toko/warung/cafe/restoran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip, Kamis (23/4/20) melalui Whatsapp grup. "Itu pesan dari pak Wali (dr Khairul), perintah siap kami lakukan," ucapnya. 

• Buka-bukaan di Mata Najwa, Jokowi Tanya Balik Data IDI soal Kematian 1.000 Orang Kasus Corona

• Gara-gara Virus Corona Mantan Manajer Persib Umuh Muchtar Mengaku Kini Sering Menangis

• Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona Polisi Berlakukan Tindakan Tegas, Mulai Perintah Putar Balik

4 Kasus Baru Positif Covid-19 dari Tarakan

Diberitakan sebelumnya, Jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 atau Virus Corona di Kalimantan Utara ( Kaltara ), kembali mengalami peningkatan, Selasa (21/4/2020).

Peningkatan jumlah kasus tersebut, pasca Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara menerima hasil pemeriksaan spesimen atau sampel.

Spesimen tersebut diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.

"Hari ini kami peroleh empat spesimen dari BBLK Surabaya. Semua spesimen tersebut, dinyatakan positif covid-19," kata Agust Suwandy kepada TribunKaltim.co, Selasa (21/4/2020) siang.

Empat spesimen yang diterima, kata dia, semua berasal dari Kota Tarakan, yakni pasien pria inisial DW (33), JN (24), FD (19), dan HD (24).

"Keempat spesimen tersebut berasal dari cluster jamaah tabligh," ujarnya.

Jalan Pulau Kalimantan, Kota Tarakan
Jalan Pulau Kalimantan, Kota Tarakan pada Kamis (23/4/2020). Mulai hari ini, Kota Tarakan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI)

Kluster jamaah tabligh merupakan sebutan bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19, yang telah melakukan perjalanan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved