Virus Corona

Viral Ucapan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Tak Tinggal Diam

Viral Pernyataan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Langsung Menyela

Editor: Syaiful Syafar
Twitter @MataNajwa
Video pernyataan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/4/2020), viral di media sosial. Jokowi menyebut pulang kampung dan mudik adalah hal yang berbeda. Mendengar hal itu, Najwa Shihab pun tak tinggal diam. 

"Itu hanya perbedaan timing bapak, aktivitasnya sama. Mereka pulang dan kemungkinan membawa virus ke rumah, itu juga sama," kata Najwa Shihab.

Selanjutnya Jokowi meminta agar melihat fakta di lapangan.

Orang-orang yang pulang kampung tersebut, kata Jokowi, akan bisa lebih berbahaya jika dibiarkan tinggal di Jakarta.

"Coba di lihat juga di lapangan. Di Jakarta mereka menyewa ruang 3x3 atau 3x4, isinya 8-9 orang mereka di sini tidak bekerja. Lebih berbahaya mana di sini atau pulang ke kampung tetapi sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa," kata Jokowi.

Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer

Pada kesempatan tersebut, Najwa Shihab juga menanyakan apakah larangan mudik akan diberlakukan untuk seluruh masyarakat.

"Tahapan pertama saya sampaikan ASN dilarang mudik. TNI Polri dilarang mudik. BUMN juga dilarang mudik. Ini kan tinggal nanti pada suatu titik kita juga akan larang masyarakat untuk juga tidak mudik," jawab Jokowi.

Potongan video wawancara Presiden Jokowi dalam acara Mata Najwa ini seketika viral di media sosial.

Pantauan TribunKaltim.co, Kamis (23/4/2020) pukul 03.20 Wita, hashtag Mata Najwa menempati trending topic teratas di Twitter. 

Ada pula kata kunci "Pak Jokowi" dan "Mudik" yang masuk trending Twitter.

Tangkap layar trending topic Twitter, Kamis (23/4/2020) dini hari.
Tangkap layar trending topic Twitter, Kamis (23/4/2020) dini hari. (Twitter.com)

Berikut video pernyataan Jokowi di acara Mata Najwa tadi malam:

Siapkan sanksi larangan mudik

Keputusan larangan mudik tahun ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Larangan mudik secara efektif mulai berlaku tanggal 24 April 2020 mendatang, dan penerapannya akan berlangsung secara bertahap.

Larangan mudik akan berlangsung selama bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1441 hijriah.

Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved