Walikota Rizal Effendi Tegaskan tak Ada Arus Mudik Lewat Balikpapan, Surati Gubernur dan Menhub
Guna menekan laju peningkatan wabah covid-19, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik tahun ini. Sebagai kawasan zona merah covid-19, Walik
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Guna menekan laju peningkatan wabah covid-19, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik tahun ini.
Sebagai kawasan zona merah covid-19, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga melarang warganya untuk mudik.
Bahkan ia menyurati Gubernur Kaltim dan Menteri Perhubungan agar arus mudik tidak melalui Balikpapan.
Menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Pemkot Balikpapan melarang mudik bagi warganya yang ingin pulang ke kampung halaman.
Terlebih saat ini Kota Balikpapan telah ditetapkan dan menyandang status Zona Merah covid-19 atau Virus Corona oleh Kementerian Kesehatan sejak 23 Maret 2020.
Penetapan ini dilatarbelakangi adanya kasus transmisi lokal atau kasus tanpa riwayat perjalanan dan kontak erat dengan penderita lainnya.
Terhitung sudah ada 6 kasus transmisi lokal, dengan 23 kasus terkonfirmasi positif dan 1 di antaranya meninggal dunia.
Dengan ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi akan mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Menteri Perhubungan untuk meniadakan arus mudik melalui Balikpapan.
"Jadi berdasar pengumuman Kemenhub yang terakhir, kita akan bersurat kepada pemerintah provinsi ataupun pusat, kita masuk daerah yang tidak ada arus mudik,” kata Rizal Effendi, Rabu (22/4/2020).
Ia menjelaskan saat ini pemerintah kota masih menunggu petunjuk berkaitan dengan apakah akan menutup dua moda transportasi yakni bandara atau pelabuhan.
• Buka-bukaan di Mata Najwa, Jokowi Tanya Balik Data IDI soal Kematian 1.000 Orang Kasus Corona
• Gara-gara Virus Corona Mantan Manajer Persib Umuh Muchtar Mengaku Kini Sering Menangis
• Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona Polisi Berlakukan Tindakan Tegas, Mulai Perintah Putar Balik
Namun dalam hal ini, Rizal Effendi menegaskan, pastinya pemerintah kota tidak mengizinkan ada transit bagi para pemudik di Balikpapan.
"Karena kita merupakan zona merah juga, jadi kita berhak untuk mengajukan larangan mudik di Balikpapan, terutama untuk dijadikan tempat transit," tegasnya.