Virus Corona di Kubar

645 Karyawan Perusahaan Mau Masuk Kubar saat Pandemi Corona, Ini Respons Bupati FX Yapan

Tiga perusahaan yang tergabung dalam Melak Group, yaitu PT TCM, BEK dan Thiess, mengajukan izin masuknya karyawan dari luar daerah sebanyak 645 orang

Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Bupati Kutai Barat FX Yapan menghadiri presentasi pengajuan izin masuk karyawan dari tiga perusahaan, Kamis (23/4/2020) di ruang rapat Kantor Bupati Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Tiga perusahaan yang tergabung dalam Melak Group, yaitu PT TCM, BEK dan Thiess, mengajukan izin masuknya karyawan dari luar daerah sebanyak 645 orang ke wilayah Kabupaten Kutai Barat ( Kubar), Kalimantan Timur.

Presentasi tiga perusahaan tersebut dilaksanakan di hadapan Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kutai Barat di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Lantai III, Kamis (23/4/2020).

Presentasi dilakukan sehubungan ditetapkannya status darurat bencana dan pembatasan wilayah di Kubar dalam pencegahan Virus Corona.

Setiap orang yang keluar maupun masuk ke Kubar kini lebih diperketat.

Bupati Kubar FX Yapan SH menegaskan, tim Gugus Tugas akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menjawab permohonan izin masuk karyawan dari luar daerah oleh perusahaan tersebut.

"Jawaban akan disampaikan dalam bentuk surat tertulis," kata Bupati Kubar FX Yapan

Baca juga: Kutai Barat Darurat Bencana Covid-19, Sekda: Yang Masuk Kubar Wajib Ikuti Aturan

Baca juga: Pandemi Corona, Pengedar Narkoba di Kubar dan Mahulu Malah Makin Menjadi, Polisi Ungkap Jalurnya

Baca juga: Ziarah Kubur Sepi Jelang Ramadhan, Warga Kubar Ikuti Anjuran Pemerintah Cegah Corona

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Kampung Karangan Kutai Barat Pasang Portal di Pintu Masuk

Turut hadir dalam presentasi itu, Kapolres Kubar, Dandim 0912 Kubar, Sekretaris Kabupaten, Kepala Pengadilan Agama Kubar, Asisten I, Perwakilan Danlanud, Kadiskes, Kepala BPBD dan perwakilan manajemen perusahaan.

Bupati Kubar menjelaskan, hal ini yang menjadi pertimbangan pembatasan orang masuk, antara lain pertama adalah aspek keamanan kesehatan.

Di mana jika dibuka satu keran, tentu perusahaan lain juga akan memohon hal yang sama. 

"Dan paling diwaspadai adalah orang yang masuk sebagai pendatang gelap. Seperti beberapa kali yang sudah kita pulangkan. Oleh sebab itu kita berterima kasih kepada PT TCM dan BEK sebelum mendatangkan karyawan untuk pulang cuti ke Kubar terlebih dahulu melakukan tahapan, upaya dan persiapan yang sesuai standar protokol kesehatan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandin 0912 Kubar menambahkan, jika melihat dari pemaparan dari perusahan, hal ini cukup membantu Tim Gugus Tugas pemerintah daerah untuk pencegahan dan penanganan. 

"Selagi prosedur SOP kesehatan betul-betul dilaksanakan dan dipedomani, hal ini tentu tidak akan bermasalah dengan kesehatan. Asalkan perusahaan bisa mempertanggungjawabkan, bahwa benar-benar karyawan tersebut dalam keadan sehat, bersih dari covid-19. Ini yang harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Dandim.

Selanjutnya terkait mobilisasi dari tempat karantina di Balikpapan ke Kubar, kata dia, harus menggunakan sarana angkutan tersendiri.

Tidak boleh menggunakan sarana angkutan umum. Kendaraan harus benar-benar steril.

Driver juga merupakan driver perusahaan, tidak boleh berhenti bukan di tempat yang ditentukan sewaktu di jalan.

Sementara, Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH hanya menyarankan kepada Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas, dalam penerapan aturan jika harus ditegakkan maka harus ditegakkan, agar tidak berdampak kepada yang lain. 

"Jika satu perusahaan diberikan kebijakan atau kelonggaran, tidak menutup kemungkinan perusahaan yang lain juga akan meminta, tentu dari perusahaan lain karyawannya ada yang di luar Kubar," saran Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam menerima 645 orang yang harus diperhatikan adalah tenaga medis di perusahaan.

Jangan sampai jika terjadi sesuatu, tenaga medis tidak mampu menangani dan dampaknya ke tenaga medis di Kabupaten. 

Begitu juga sarana prasarana yang ada di perusahaan. Seperti mempersiapkan APD, disinfektan, ruang isolasi dan yang lebih penting PT TCM, BEK menyiapkan rapid test untuk 645 orang yang akan datang ke Kubar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubar Yacob Tullur menambahkan, jika melihat dari persentasi yang disampaikan perusahaan, memang sudah sesuai standar protokol kesehatan. Namun, sebelum memutuskan tetap harus melihat pertimbangan-pertimbangan lainnya. 

"PT TCM, BEK dan Thiess merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Barat. Terima kasih juga dengan pemaparan penanganan disampaikan yang sudah mengikuti protokol dan SOP penanganan kesehatan," kata Sekda.

(TribunKaltim.co/Febriawan)

IKUTI >> UPDATE VIRUS CORONA DI KUBAR

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved