Pelaku Pembunuhan Ditangkap
BREAKING NEWS Polres Bulungan Ringkus Seorang Pria Pelaku Pembunuhan, Ditangkap di Tanjung Selor
Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), berhasil meringkus seorang terduga pelaku.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), berhasil meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku yang diringkus Polres Bulungan tersebut, merupakan pria berinisial ME (36).
Ia diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita, berinisial MA (34).
Kurang dari 24 jam setelah jenazah MA ditemukan, terduga pelaku berhasil ditangkap pihak Kepolisian Polres Bulungan.
BACA JUGA:
• Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia
• Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan
• Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan Covid-19
"Ia ditangkap di rumahnya, di sekitar Jalan Jelarai, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara," kata Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, saat memimpin press release kasus tersebut di kantornya, yang diikuti oleh TribunKaltim.co pada Jumat (24/4/2020).
Hasil interogasi, kata dia, terduga pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap MA.
"Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban ini sempat terlibat cekcok," ujarnya.
Saat ini, ME harus mendekam di ruang tahanan Polres Bulungan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara jenazah MA, diketahui telah diambil oleh pihak keluarganya.
Sebelum jenazah diserahkan ke pihak keluarga, telah dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis.
(TribunKaltim.co/Amiruddin)