Kisah Perempuan Jakarta Disekap Pacarnya di Garut Selama 2 Bulan, Manfaatkan Ini untuk Kabur

Kisah perempuan Jakarta Disekap pacarnya di Garut selama 2 bulan, manfaatkan situasi tidur untuk kabur.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribun Lampung
ILUSTRASI - Kasus kekerasan dan penyekapan terhadap perempuan terjadi di Garut, Jumat (24/4/2020) 

Ia lalu meminta tolong warga sekitar.

Lokasi penyekapan berada di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Garut setelah mendapat laporan dari warga.

PM bisa kabur setelah menunggu pacarnya tertidur lelap. Ia lalu keluar rumah dan berlari menuju rumah warga.

Warga yang mendengar cerita PM, lalu melaporkan ke polisi. Tim Resmob yang diterjunkan langsung menangkap pelaku di rumahnya.

Anak Buah Idham Azis Bantah Kriminalitas Berkurang, Polisi Bongkar Kejahatan Jenis ini Meningkat

Aksi Serupa di Jakarta

Aksi penyekapan di Jakarta Pusat berhasil direkam seseorang berinisial PA.

Videonya pun sempat dikirimkan ke temannya PA, yakni NM.

NM pun menyebarluaskan video tersebut hingga viral di media sosial.

Aksi penyekapan ini dilakukan lima orang.

Sialnya, perekam dan penyebar video ini ditangkap polisi lantaran melanggar Pasal 27 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.

"Pasal tersebut menyatakan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat membuat diaksesnya informasi elektronika, dan atau dokumen elektronika yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik."

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di kantor Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Heru menjelaskan, kelima pelaku penganiayaan yang terekam video tersebut yakni berinisial ABK, RF, BS, AB, dan BR.

Sementara korban penganiayaan ini adalah pria berinisial A.

Masih dalam video tersebut, Heru menyatakan ABK berpura-pura sebagai polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved