Kisah Perempuan Jakarta Disekap Pacarnya di Garut Selama 2 Bulan, Manfaatkan Ini untuk Kabur

Kisah perempuan Jakarta Disekap pacarnya di Garut selama 2 bulan, manfaatkan situasi tidur untuk kabur.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribun Lampung
ILUSTRASI - Kasus kekerasan dan penyekapan terhadap perempuan terjadi di Garut, Jumat (24/4/2020) 

ABK dan kawan-kawannya menuduh A hendak mencuri motor di kawasan Jalan Kembang, kelurahan Kwitang, kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pukul 04.30 WIB, pada Rabu (22/1/2020).

Karena itulah, Heru mengatakan hal ini dapat mencoreng nama baik kepolisian dan secara tak langsung menuduh A sebagai pencuri motor.

Kini, ponsel kedua pelaku penyebar video diamankan Polsek Metro Johar Baru sebagai barang bukti.

"Kepada masyarakat agar tidak mudah menggunakan media sosial yang dapat merugikan pihak lain," imbau Heru.

"Karena dapat dituntut dalam tindak pidana dan masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan ketertiban," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, A merupakan korban penganiayaan yang dituduh ABK dan kawan-kawanya sebagai pencuri motor.

Selama Pandemi Virus Corona, Tingkat Kriminalitas di Samarinda Turun Hingga 27 Kasus

"Saat itu A dibawa ke suatu tempat daerah Kampung Rawa Tengah (Jakarta Pusat). Lalu A diintervensi," ujar Heru saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

"Terbukti ada pemukulan, siksaan, dan A akhirnya mengakui bahwa dia akan mencuri," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Heru, para pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban.

Lantaran keluarga korban tak punya uang Rp 1 juta, alhasil hanya memberi Rp 500 ribu kepada para pelaku.

"Karena orang tuanya tidak mampu, dia hanya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu," ujar Heru.

Seusai itu, keluarga A melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Akhirnya, A menjelaskan kronologi lengkap kepada Polsek Metro Johar Baru.

Heru mengatakan, A tidak berniat mencuri motor dan membantah dirinya bersalah.

Satu di antara poin laporan A, yakni menyebut (ABK mengaku sebagai polisi).

Setelah mencatat laporan A, Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Metro Johar Baru pun mendatangi lokasi kejadian.

"Ternyata para pelaku masih ada di sana dan langsung ditangkap," ujar Heru.

Kedati begitu, Heru menyatakan sebenarnya ada lima pelaku.

"Namun satu dari lima pelaku kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Heru.

"Yakni yang kabur si BR, mungkin dalam waktu dekat akan masuk ke sini (Polsek Metro Johar Baru)," sambungnya.

Sementara, empat pelaku tersebut dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman, maksimal delapan tahun pidana," pungkas Heru.

Sementara, polisi pun mengamankan barang bukti berupa alat pancing yang digunakan sebagai benda pemukul korban.

(TribunJakarta.com/TribunJabar)

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Gadis Asal Jakarta Disekap 2 Bulan di Garut, Kabur Saat Penyekap Tertidur, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/24/breaking-news-gadis-asal-jakarta-Disekap-2-bulan-di-garut-kabur-saat-penyekap-tertidur.
Penulis: Firman Wijaksana
Editor: Ichsan
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Asal Jakarta Disekap Pacarnya Selama 2 Bulan: Kerap Dianiaya, Begini Cara Korban Kabur, https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/24/perempuan-asal-jakarta-Disekap-pacarnya-selama-2-bulan-kerap-dianiaya-begini-cara-korban-kabur.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved