Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Latar Belakang Saling Cemburu, Pria di Bulungan Akui Balas Pukul ke Rahang Kekasihnya Hingga Tewas

Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor.

Editor: Budi Susilo
THINK STOCK
lustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Hal ini disampaikan Polres Bulungan pada Jumat (24/4/2020). 

Mantan Kapolres Kota Tarakan itu menyebut, ME terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP.

Dilaporkan Hilang

Mantan Kapolres Tarakan itu menambahan, awalnya MA sempat dilaporkan hilang sejak 11 April 2020.

Saat itu, kerabat korban langsung melaporkan hilangnya MA ke Polres Bulungan.

Korban baru ditemukan pada 22 April 2020, di areal dekat perkebunan sawit, sekitar Kilo 4, Kabupaten Bulungan.

"ME memang sempat mengajak MA bertemu pada 11 April lalu di sekitar TPU Jelarai Tengah.

Mereka lalu bergeser ke area dekat perkebunan sawit, hingga terlibat cekcok dan berujung pembunuhan terhadap MA," ujarnya.

Setelah dilakukan pencarian oleh kerabat dan warga setempat, korban berhasil ditemukan, dalam kondisi tak bernyawa.

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan (tengah), saat memimpin press release pengungkapan kasus pembunuhan, Jumat (24/4/2020).
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan (tengah), saat memimpin press release pengungkapan kasus pembunuhan, Jumat (24/4/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN)

Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus ME di rumahnya.

Saat ini, ME harus mendekam di ruang tahanan Polres Bulungan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara jenazah MA, diketahui telah diambil oleh pihak keluarganya.

Sebelum jenazah diserahkan ke pihak keluarga, telah dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis.

( TribunKaltim.co/Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved