Virus Corona

Instruksi Idham Azis untuk Polres Seluruh Indonesia Lakukan Ini untuk Warga yang Belum Terima Bansos

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instuksi untuk Polres seluruh Indonesia terkait warga yang belum menerima bansos ( bantuan sosial).

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Instruksi Idham Azis untuk Polres Seluruh Indonesia Lakukan Ini untuk Warga yang Belum Terima Bansos 

Aparat polisi juga langsung merespon larangan mudik lebaran 2020 yang diumumkan Presiden Jokowi dengan segera menggelar Operasi Ketupat.

Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak komplotan begal jelang bulan Ramadan.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram, Selasa (21/4/2020).

“Kepolisian membentuk satgas begal dan preman,” kata Argo Yuwono.

Mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, satgas tersebut dibentuk di masing-masing polda dan dipimpin direktur reserse kriminal umum.

Selain itu, Polri juga mengerahkan satgas pangan yang bertugas memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok.

“Satgas pangan nanti akan mengecek daripada harga, apakah tinggi atau melambung.

Atau apakah ada penimbunan dari bahan-bahan pokok itu,” tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, terkait larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, Polri mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.

“Untuk pelaksanaan operasi terpusat ini ( Operasi Ketupat) yang biasanya dilaksanakan h-7 sampai h+7, kita ajukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadhan.

Kita laksanakan sampai h+7,” ucap dia.

Berdasarkan rancangan sementara, Polri akan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, yang total berjumlah 2.582 pos.

Argo Yuwono menuturkan, terdapat 1.752 pos pengamanan dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kemudian, terdapat pos pelayanan di 745 titik dan sisanya merupakan pos terpadu.

Argo Yuwono pun menegaskan, tidak ada penutupan ruas jalan selama larangan mudik tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved