Virus Corona

Akhirnya PSBB Surabaya Resmi Dimulai Hari Ini, Terungkap Alasan Risma Tak Terapkan Jam Malam

PSBB Surabaya resmi dimulai hari ini Selasa 28 April 2020i, terungkap alasan Tri Rismaharini alias Risma tak terapkan jam malam

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Surya.co.id
PSBB Surabaya resmi berlaku hari ini, Selasa 28 April 2020, wilayah Risma tak berlakukan jam malam 

Sebab, kepatuhan warga Surabaya terhadap protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam memutus rantai persebaran covid-19.

Menurut Eddy hal itu juga penting agar PSBB tak perlu diperpanjang.

Cukup 14 hari saja, tentunya dengan partisipasi aktif dari warga. Tanpa hal itu, nihil suksesnya penerapan PSBB di Surabaya.

"Kuncinya itu masyarakat cukup di rumah saja dan disiplin yang kita harapkan seperti itu," ujarnya.

Walikota Tri Rismaharini dan penerapan PSBB di Surabaya
Walikota Tri Rismaharini dan penerapan PSBB di Surabaya (Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Instagram @kemenkes_ri)

Hari Ini Penerapan PSBB di Tiga Daerah di Jatim, Bus tak Boleh Masuk Kota Surabaya

Tak ada jam malam di Surabaya

Tak seperti Gresik dan Sidoarjo, walikota Risma justru tak menetapkan jam malam selama PSBB di Surabaya.

Selain itu, para pekerja dari luar kota bisa masuk beraktivitas seperti biasa saat PSBB Surabaya diberlakukan.

Pihak Pemkot Surabaya menjelaskan alasan tidak menerapkan jam malam dan pekerja dari luar kota boleh masuk seperti biasa.

"Kita tidak berlakukan jam malam karena kesannya kan darurat sipil atau darurat militer, kita cuma lakukan pembatasan aktivitas di malam hari," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto, Senin (27/4/2020).

Pembatasan aktifitas yang dimaksud adalah, pihaknya meminta tidak ada lagi aktifitas yang tak penting pada malam hari.

Eddy mengungkapkan, pembatasan aktifitas saat malam hari itu bakal terhitung pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Dalam rentang waktu itu, semua hal non operasional diminta untuk tak lagi beraktifitas.

Warga Surabaya yang tak memiliki kepentingan urgen dan mendesak diminta tetap berada di rumah.

Eddy mengatakan, pihaknya tetap mengharapkan warga dapat melakukan social distancing maupun physical distancing.

Semua itu tak lain, untuk memutus rantai persebaran covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved