Oknum Sipir Kendalikan Narkoba

Oknum Sipir di Rutan Balikpapan Dikenal Pendiam dan Berpenampilan Rapi, Kendalikan Sabu Dalam Rutan

Petugas Sipir Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Balikpapan yang ditangkap jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim dikenal pendiam rapi

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
MF (34) oknum sipir yang aktif bertugas di Rutan kelas II B Balikpapan Kalimantan Timur tak berkutik saat dibekuk jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran terlibat dalam pengendalian transaksi narkoba di dalam Rutan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Petugas Sipir Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Balikpapan yang ditangkap jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim dikenal pendiam dan rapi dalam berpenampilan saat berdinas.

Oknum sipir tersebut diketahui berinisial MFK ( 34 ). Ia ditangkap pada Rabu dinihari tadi (29/4) sekira pukul 12:30 Wita di rumah kontrakannya di kawasan Sungai Ampal Balikpapan Tengah.

Oknum sipir tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Tak tanggung-tanggung, MFK oknum sipir tersebut diduga terlibat sebagai pengendali keluar masuknya narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan kelas II B Balikpapan, Sopiana juga membenarkan penangkapan terhadap anggotanya tersebut. Bahkan ia juga mengaku kaget setelah mengetahui anak buahnya terlibat kasus narkoba.

Tujuh Tahanan Dugaan Makar Papua Ditahan di Ruangan Khusus di Rutan Kelas II B Balikpapan

Kendalikan Narkoba di Rutan Kelas IIB Balikpapan, Oknum Sipir Diciduk Polisi, Terbongkar dari Bandar

Pastikan Kondusif di Tengah Covid-19, Tim Patroli Brimob Polda Kaltim Sambangi Rutan Balikpapan

"Yang jelas sudah dapat konfirmasi dari polda secara surat organisasinya belum saya terima. Ya memang betul," ungkapnya saat dihubungi Tribunkaltim.co, Rabu sore (29/4/2020)

Sopiana menuturkan bahwa tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dan mengikuti prosesur hukum.

"Tentunya saya mengedepankan asas praduga tak bersalah kalau pun nanti terbukti tentu kami lakukan prosedur membuat BAP sambil melihat apa hasil proses persidangan," bebernya.

Diketahui MF berdinas di regu pengamanan selama 2 tahun dengan golongan IIA. Sopiana mengaku tidak ada kecurigaan dengan tersangka.

"Keseharian bertugas baik saja normal rajin kerja dia secara performa bagus kerapihan dan disiplin tidak aneh- aneh saya juga tidak menyangka," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved