Tema Menarik & Link Live Streaming Mata Najwa Trans 7 Malam Ini, Ulas Lebih Jauh Soal Larangan Mudik
Mata Najwa malam ini akan membahas mengenai seputar larangan mudik gara-gara pandemi virus Corona atau covid-19, saksikan via Link Live Streaming
• Terungkap Perusakan Mobil Jenderal Bintang Satu Anak Buah Idham Azis, Pelakunya ASN Kementerian
• Sikap Kim Jong Un Terhadap Sang Istri Terkuak, Ternyata Punya Sederet Kebaikan yang Jarang Diketahui
* Berikut Link live streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema 'Seputar Larangan Mudik' yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :
>>>Trans 7>>>
Disclaimer : link live streaming hanya sebagai informasi untuk pembaca
* PEMERINTAH MENGESAHKAN LARANGAN MUDIK SELAMA PANDEMI CORONA
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
"Peraturan (larangan mudik) ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
• Di ILC, Anies Baswedan Bersikap Tegas ke Warga yang Terlanjur Mudik, Lindungi Jakarta dari covid-19
• Daftar Negara yang Mulai Normal saat virus Corona setelah Lakukan Lockdown, Ada Tetangga Indonesia
Adita mengatakan, melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (covid-19).
Pelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.
Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah.
"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol.
Tapi yang dilakukan adalah penyekatan pembatasan kendaaran melintas atau tidak," kata Adita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/program-acara-mata-najwa-akan-kembali-hadir-rabu-2942020-fix.jpg)