Terungkap Perusakan Mobil Jenderal Bintang Satu Anak Buah Idham Azis, Pelakunya ASN Kementerian
perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu anak buah Idham Azis, pelakunya ASN Kementerian Ketenagakerjaan
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu anak buah Idham Azis, pelakunya ASN Kementerian Ketenagakerjaan.
Kejadian pilu menimpa polisi Jenderal bintang satu di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Anak buah Idham Azis yang tengah mengendarai mobil, mendadak disetop pengendara lain di Jalan Tol Cikampek.
Lantas pengendara itu mengamuk dengan menodongkan pisau ke serta merusak mobil Jenderal bintang satu polisi.
• ASN Tetap Boleh Pulang Kampung, Ada Syaratnya Meski PSBB Virus Corona, hingga Update Larangan Mudik
• Setelah Viral Anak Buah Idham Azis Kejar-kejaran Tembak Begal di Jakarta, Kini Dapat Penghargaan
• Persiapan PSBB di Surabaya, Polisi Anak Buah Idham Azis Tak Segan Pakai Upaya Paksa Bagi yang Bandel
Kasus tersebut kini tengah di dalami polisi setelah berhasil menangkap pelaku perusakan mobil anak buah Idham Azis.
Kini pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS diketahui merupakan aparatur sipil negara ( ASN ).
Parahnya lagi, pelaku perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu itu adalah ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah kejadian itu, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip korban.
• Polisi Ungkap Fakta Lain Video Nasi Berlogo Anjing Dibagi di Jakarta, Pengirim Langsung Diperiksa
Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Korban yang merupakan Jenderal bintang satu itupun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti.
Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.