Virus Corona

Pengakuan Ojek Online Jakarta ke Najwa Shihab, Singgung Pulang Kampung & Mudik di Mata Najwa

Pengakuan Driver ojek online Jakarta ke Najwa Shihab, ingin pulang kampung ke Tegal, singgung larangan mudik Presiden Jokowi di Mata Najwa

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Pengakuan driver ojek online kepada Najwa Shihab, singgung pulang kampung dan mudik di Mata Najwa, Rabu (29/4/2020) 

Tahap pertama, jika pada 24 April hingga 7 Mei 2020 masyarakat ketahuan hendak mudik masuk atau keluar dari area PSBB, akan diminta kembali ke asal perjalanan.

Tahap kedua, jika pada 8 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 masyarakat masih nekat melakukan hal yang sama, bakal dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 juta dan ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun.

"Ini adalah operasi kemanusiaan. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah persuasif.

Dia (pemudik) mau berangkat, diputarbalikkan untuk kembali ke rumah dan edukasi, itu sudah sanksi.

Kekecewaan itu sudah sanksi. Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," ujar Istiono lagi.

Ahli Sebut Puncak Wabah Corona di Indonesia Terjadi Jelang Lebaran, dengan Catatan Warga Tidak Mudik

Peraturan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah guna menekan potensi penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) di Indonesia berlaku untuk semua moda transportasi.

Artinya, tidak hanya pengemudi kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi jika nekat melakukan perjalanan mudik, tetapi juga pengendara sepeda motor.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

"Semua (moda transportasi) dilarang, baik yang menggunakan mobil pribadi, kendaraan umum, maupun motor. Kita sudah ada pospam di Cikarang Barat dan Bitung (tol), serta jalan arteri," ujarnya.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nekat Ingin Pulang Kampung ke Tegal, Ojol Ini Singgung Larangan Jokowi: Kan Dilarangnya Mudik, https://wow.tribunnews.com/2020/04/30/nekat-ingin-pulang-kampung-ke-tegal-ojol-ini-singgung-larangan-jokowi-kan-dilarangnya-mudik?page=all.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved