Virus Corona

Pengakuan Ojek Online Jakarta ke Najwa Shihab, Singgung Pulang Kampung & Mudik di Mata Najwa

Pengakuan Driver ojek online Jakarta ke Najwa Shihab, ingin pulang kampung ke Tegal, singgung larangan mudik Presiden Jokowi di Mata Najwa

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Pengakuan driver ojek online kepada Najwa Shihab, singgung pulang kampung dan mudik di Mata Najwa, Rabu (29/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Driver ojek online Jakarta ke Najwa Shihab, ingin pulang kampung ke Tegal, singgung larangan mudik Presiden Jokowi di Mata Najwa.

Seorang driver ojek online di Jakarta memberi pengakuan kepada Najwa Shihab tentang niatannya ingin pulang kampung ke Tegal.

Meski Pemerintah Jokowi telah melarang mudik, namun driver ojek online ini punya pembelaan.

Apalagi sejak Virus Corona melanda, driver ojek online ini kesulitan mendapatkan penghasilan di Jakarta.

NEWS VIDEO Rocky Gerung Salahkan Najwa Shihab saat Jokowi Bedakan Istilah Mudik & Pulang Kampung

Tiba-tiba Muncul Komentari Video Ariel NOAH, Najwa Shihab Buat Kaget, Tawarkan Diri Ajari 1 Hal Ini

BIN Beber PSBB dan Mudik Bisa Picu Meningkatnya Kasus Virus Corona di Indonesia, Ini Sebabnya

Di Mata Najwa, driver ojek online ini juga berani menyinggung soal larangan mudik Presiden Jokowi sebagai pembelaannya untuk pulang kampung.

Pengemudi ojek online di DKI Jakarta, Hisyam Masruri mengaku akan tetap mudik meski dilarang oleh pemerintah.

Dilansir TribunWow.com, pria asal Tegal ini mengaku ingin mudik karena keterbatasan ekonomi di wilayah Anies Baswedan.

Ia bahkan mengaku sudah tak mampu lagi membayar rumah yang dikontraknya akibat wabah Virus Corona.

Terkait hal itu, Hisyam pun menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal beda mudik dan pulang kampung.

Hal tersebut disampaikan Hisyam melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (29/4/2020).

Hisyam mengaku, selama wabah Virus Corona merebak dirinya kesulitan untuk mendapat penumpang.

Bahkan, semenjak pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) diterapkan, ia menyebut dalam sehari pernah tak mendapat uang sama sekali.

"Sekarang sudah susah sekali, enggak pasti sekarang kadang-kadang 20 ribu (rupiah), 11 ribu (rupiah), kadang enggak dapat sama sekali," ucap Hisyam.

"Saya mau ke Tegal, masih ada (keluarga)."

Detik-detik Najwa Shihab Minta Maaf Beber Masalah di Mata Najwa, Jokowi: Jangan Memperkeruh Suasana

Meskipun begitu, Hisyam mengatakan sudah memiliki cukup uang untuk pulang kampung ke Tegal.

Ia pun menyebut akan pulang menaiki sepeda motor untuk bisa menghemat biaya.

"Alhamdulillah udah ada (uang). Iya,rencana iya (pulang dengan istri)," sambung Hisyam.

"Iya, paling naik motor aja karena memang ongkosnya lebih minim."

Terkait pernyataan Hisyam, Presenter Najwa Shihab pun menyinggung larangan mudik yang disampaikan Jokowi.

Menurut Hisyam, yang dilarang pemerintah hanya mudik, bukan pulang kampung.

"Tapi kan udah dilarang pemerintah?," tanya Najwa Shihab.

"Kan dilarangnya mudik, kalau pulang kampung kan katanya boleh," jawab Hisyam.

Hisyam mengungkapkan, dirinya sudah memiliki tekat bulat untuk pulang kampung ke Tegal.

Meskipun tak punya uang, Hisyam nekat meninggalkan Jakarta karena tak punya lagi bekal untuk bertahan hidup di wilayah Anies Baswedan

Bahkan, ia mengaku untuk pulang kampung saja ia mendapat uang dari seorang rekan.

"Iya betul, 200 ribu," jelas Hisyam.

"Ya karena di sini kontrakan udah enggak kebayar, memang enggak ada uang juga. Beras juga tinggal 2 liter."

"Itu pun ada uang 200 ribu itu tadi ada orang yang kasih, mudah-mudahan bermanfaat katanya ya mungkin saya gunain untuk ongkos pulang kampung," tukasnya.

Simak video ini mulai menit ke-5.50:

Najwa Shihab Berani Singgung Desakan Mundur Menkes Terawan, Di Mata Najwa Jokowi Pasang Badan

Kriteria kendaraan yang diperbolehkan mudik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memperbolehkan masyarakat tertentu untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi Virus Corona alias covid-19.

Namun, keringanan ini hanya diberikan bagi warga atau pengguna kendaraan bermotor yang tengah mengalami kondisi darurat dan harus menyertakan surat keterangan urgensi serta ditandatangani lurah atau pejabat setempat.

"Misalnya ada keluarga yang sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat tidak masalah ( mudik ). Cukup foto saja benar tidak itu terjadi," jelas Istiono dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2020).

Ia berharap keringanan tersebut jangan dimanfaatkan dengan tujuan yang tidak baik.

Pasalnya, jika tak ada alasan mendesak, para pemudik akan ditindak tegas dengan memutarbalikkan ke rumah masing-masing.

Sementara itu, bila alasan pemudik karena tidak mempunyai pekerjaan, Polri disebut bakal mendata dan langsung memberikan bantuan sosial.

BIN Beber PSBB dan Mudik Bisa Picu Meningkatnya Kasus Virus Corona di Indonesia, Ini Sebabnya

Dikonfirmasi Kompas.com dalam kesempatan terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin tak menampik hal tersebut.

Namun, petugas akan menjaring kembali secara ketat untuk kondisi darurat yang dimaksud.

"Lagi pula Operasi Ketupat 2020 itu kan operasi kemanusiaan, masa pelaksanaan dan penindakannya tidak manusiawi.

Tujuan kami ini untuk menjaga masyarakat agar tidak terjangkit Virus Corona dan supaya pandemi cepat selesai. Jadi kegiatan kembali normal," katanya.

"Jika memang benar ada keluarga yang sakit keras, bahkan meninggal, kita persilakan.

Tapi petugas akan benar-benar mengecek, itu bohong atau tidak. Kami harap masyarakat jujur dan kooperatif. Ini untuk kepentingan bersama kok," ucap Benyamin.

Sanksi yang Melanggar

Untuk diketahui, sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan pelarangan mudik dibagi menjadi dua tahap, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Tahap pertama, jika pada 24 April hingga 7 Mei 2020 masyarakat ketahuan hendak mudik masuk atau keluar dari area PSBB, akan diminta kembali ke asal perjalanan.

Tahap kedua, jika pada 8 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 masyarakat masih nekat melakukan hal yang sama, bakal dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 juta dan ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun.

"Ini adalah operasi kemanusiaan. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah persuasif.

Dia (pemudik) mau berangkat, diputarbalikkan untuk kembali ke rumah dan edukasi, itu sudah sanksi.

Kekecewaan itu sudah sanksi. Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," ujar Istiono lagi.

Ahli Sebut Puncak Wabah Corona di Indonesia Terjadi Jelang Lebaran, dengan Catatan Warga Tidak Mudik

Peraturan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah guna menekan potensi penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) di Indonesia berlaku untuk semua moda transportasi.

Artinya, tidak hanya pengemudi kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi jika nekat melakukan perjalanan mudik, tetapi juga pengendara sepeda motor.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

"Semua (moda transportasi) dilarang, baik yang menggunakan mobil pribadi, kendaraan umum, maupun motor. Kita sudah ada pospam di Cikarang Barat dan Bitung (tol), serta jalan arteri," ujarnya.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nekat Ingin Pulang Kampung ke Tegal, Ojol Ini Singgung Larangan Jokowi: Kan Dilarangnya Mudik, https://wow.tribunnews.com/2020/04/30/nekat-ingin-pulang-kampung-ke-tegal-ojol-ini-singgung-larangan-jokowi-kan-dilarangnya-mudik?page=all.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved