Virus Corona di Balikpapan
Pengetatan Sosial Berdampak Bagi Ekonomi Balikpapan, BI Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19
Di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, kasus pertama Corona atau covid-19 terjadi pertengahan Maret 2020.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Suasana sepi pengunjung di Plaza Balikpapan akibat dampak adanya kebijakan pengetatan sosial, physical distancing dalam rangka cega penyebaran virus Corona di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (19/4/2020) sore. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi perdagangan sepi dan lesu.
Sementara di bidang Sistem Pembayaran, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya transaksi pemrosesan QRIS untuk UMKM Mikro sampai dengan September 2020, penurunan biaya SKN (Sistem Kliring Nasional, red).
"Lalu kita juga mengakselerasi penyaluran dana bansos tunai, dan penyesuaian kebijakan kartu kredit diantaranya penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen per bulan maupun penurunan sementara nilai pembayaran minimum kartu kredit menjadi 5 persen," pungkasnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co/Heriani )