Virus Corona

Angka Kematian Virus Corona Lebih Rendah dari Indonesia, Lockdown di Filipina Picu Gejolak Sosial

Angka kematian akibat Virus Corona alias covid-19 lebih rendah dari Indonesia, lockdown di Filipina justru picu gejolak sosial

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
philstar.com
Angka kematian Virus Corona lebih rendah dari Indonesia, lockdown Filipina bisa picu gejolak sosial, ini sebabnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Angka kematian akibat Virus Corona alias covid-19 lebih rendah dari Indonesia, lockdown di Filipina justru picu gejolak sosial.

Tak seperti Indonesia, Filipina justru menerapkan aturan ketat terkait lockdown, guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Diketahui Filipina merupakan salah satu negara yang menerapkan aturan paling ketat berkaitan dengan Virus Corona.

Saat ini jumlah kasus positif Virus Corona di Filipina telah mencapai 8.000 kasus dengan lebih dari 500 kematian.

Serang Aparat dan Langgar Aturan Lockdown di Tengah Virus Corona Pria di Filipina Ditembak Mati

Pandemi Covid-19, Warga Filipina Ini Tidak Patuhi Konsep Lockdown, Melanggar Ditembak Mati

Viral Sungai Terkotor di Dunia Jadi Jernih Saat Negaranya Lakukan Lockdown Karena Wabah Virus Corona

Angka kematian Virus Corona di Filipina bahkan lebih rendah dari Indonesia.

Saat ini Indonesia tercatat ada 792 angka kematian akibat covid-19 denggan jumlah kasus positif Virus Corona mencapai 10.118, Jumat (1/5/2020).

Sedangkan Filipina mencatatkan 568 korban meninggal dunia akibat Virus Corona dari total 8.488 kasus positif covid-19.

Akan tetapi, Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) sudah menyampaikan keprihatinan mereka terkait tindakan brutal polisi dalam mengamankan lockdown di Filipina.

Bahkan lockdown ketat ini bisa memicu gejolak sosial di Filipina yang situasinya bakal semakin memburuk.

Lebih dari 30 ribu orang telah ditahan karena melanggar jam malam dan karantina, yang masih akan berlangsung paling tidak selama dua minggu lagi.

Masalahnya, menurut sebuah kelompok HAM, beberapa petugas melakukan tindakan terlalu berlebihan saat menerapkan aturan yang ada.

Organisasi Human Rights Watch mengecam hukuman yang diberikan kepada mereka yang melanggar aturan ' lockdown '.

"Sebagai contoh, kita lihat ada polisi lokal yang memasukkan pelanggar aturan ke kandang anjing atau peti mati," kata Carlos Conde dari Human Rights Watch kepada ABC.

Di ILC, Refly Harun Bongkar Ketidakmampuan Pemerintah Jokowi Lockdown, Ali Ngabalin Hanya Tertunduk

Sejauh ini Human Rights Watch (HRW) sudah menemukan lima kasus di mana orang dimasukkan ke dalam kandang anjing.

Menurut media setempat, polisi yang melakukan hal tersebut sudah meminta maaf di Facebook, dan menghadapi sanksi disiplin dari kantor polisi tempat dia bertugas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved