Breaking News

Ramadhan

Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadhan via Online, Link Baznas, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa

Apakah Zakat Fitrah bisa dibayarkan secara online? Bagaimana tata cara dan hukumnya menurut ajaran Islam?

Editor: Syaiful Syafar
Youtube Tribun Kaltim Official
ILUSTRASI Zakat Fitrah Ramadhan 2020 - Di tengah wabah Virus Corona, apakah Zakat Fitrah bisa dibayarkan secara online? Bagaimana tata cara dan hukumnya menurut ajaran Islam? 

Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat.

Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat.

Adapun unsur penting lainnya, walau bukan suatu keharusan, dalam penyerahan zakat adalah: pernyataan zakat dan doa penerima zakat.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.

Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis.

Dan konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.

Konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Baznas Samarinda Buka Layanan Zakat Fitrah, Bisa Langsung Jemput di Rumah

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Berikut bacaan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, seperti dilansir laman resmi Baznas.

Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami’i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar'an Fardhan Lillahi Ta'ala

"Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

(TribunKaltim.co)

IKUTI >> Update Berita Ramadhan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Covid-19, Bayar Zakat Fitrah Bisa Online, Bagaimana Caranya?"
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved