Said Didu Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Luhut Tak Main-main Siapkan Ini Imbas Sindiran di YouTube

Said Didu segera diperiksa Bareskrim Polri, Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main kerahkan 4 kuasa hukum, imbas sindiran di YouTube

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main bawa Said Didu ke jalur hukum, hingga bakal diperiksa Bareskrim Polri 

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona ( covid-19 ).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.

B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.

Curhat Lengkap Luhut: Berani Mengucapkan Berani Tanggung Jawab, Bawa Kasus Said Didu ke Jalur Hukum?

3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.

4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan. Demikian klarifikasi ini.

Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas. Tangerang, 7 April 2020 Dr. Ir. Muhammad Said Didu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Didampingi 4 Kuasa Hukum untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu", https://money.kompas.com/read/2020/05/01/083400326/luhut-didampingi-4-kuasa-hukum-untuk-lanjutkan-tuntutan-ke-said-didu.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved