Tukang Cetak Batako di Bontang Dibekuk Polisi, Jual Sabu Rp 200 Ribu per Paket
Satresnarkoba Polres Bontang membekuk seorang pengedar narkoba, yakni bapak beranak lima, warga Tanjung Laut Bontang Selatan. Pelaku berinisial HER a
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Satresnarkoba Polres Bontang membekuk seorang pengedar narkoba, yakni bapak beranak lima, warga Tanjung Laut Bontang Selatan.
Pelaku berinisial HER alias BAR (29) diitangkap di rumahnya, Jalan Ir H Juanda RT 03, Tanjung Laut. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka seberat 2,5 gram.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka mengungkapkan total ada 8 paket sabu diamankan petugas.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah 3 bulan menggeluti bisnis narkoba dan enam kali melakukan aktivitas jual beli.
Sekali membeli biasanya 1 gram, kemudian dia pecah jadi 8 paket hemat. Ia jual Rp 200 ribu per paket.
Sehari-hari tersangka bekerja sebagai pencetak Batako. Penghasilannya tak cukup. Ia mengaku terpaksa dagang sabu.
Istri dan 5 anak butuh makan tiap hari. Hasil untung berjualan sabu dirasa mampu untuk menutupi kebutuhan hidup.
Namun, ia tahu risiko, jika tertangkap habis sudah. Kini ia hanya pasrah menghabiskan Ramadhan di sel Polres Bontang.
Ngurah mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan, lanjut pengintaian hingga penangkapan.
Selain sabu, polisi juga menyita bungkus plastik klip, sedotan berujung runcing, korek gas, alat hisap sabu (bong) dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Kabag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengimbau agar para penikmat dan penjual narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan di Kota Bontang.
“Polres Bontang tetap berkomitmen, tidak akan berkompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kami akan terus memerangi peredaran narkoba di Kota Taman ini," tegasnya. (*)