Virus Corona

Beber Warga Stres, Tak Bisa Belanja, Mahfud MD Disorot Ketua MPR, Wawali Bogor: Kok Gak Ngerti Gitu

Beber warga stres, tak bisa belanja, Mahfud MD disorot Ketua MPR, Wawali Bogor: Kok gak ngerti gitu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
CPNS 2019 - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013). Dalam kunjungan tersebut, Mahfud memaparkan gagasan kebangsaannya terkait dukungan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2014. 

"Nggak ada ah (warga sulit berbelanja), bukan.

Coba saja dihitung, dilihat, mana orang yang nggak bisa belanja, pasar masih buka kok.

Nggak ada, nggak ada penutupan pasar, siapa bilang ada penutupan pasar.

Coba cari di seluruh Indonesia, susah belanja di mana gitu," kata Dedie, Minggu (3/5/2020).

"Tanyain, tanya sama Pak Mahfud, susah belanja di mana? Pasar mana yang tutup?" lanjutnya.

Dedie menjelaskan, pasar dan toko-toko yang bergerak di bidang kebutuhan dasar atau bahan pokok masih beroperasi selama penerapan PSBB.

 Mengejutkan! Prediksi Sandiaga Soal Kondisi Jakarta Usai Corona Hilang, Macet dan Cara Kampanye Beda

Tempat makan pun masih buka, namun dengan sistem pelayanan delivery.

"Kan artinya dengan rumah makan yang take away atau delivery, artinya kan menghidupkan ojol (ojek online).

Sekarang kalau misalnya dipakai lagi sistem dine in, makan di dalam, terus ojol sama take away gimana.

Iya kan, gimana sih, kok nggak ngerti, gitu," beber dia.

Tergantung Pemda

Sementara juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, menilai kebijakan pelonggaran aturan PSBB itu diatur di wilayah pemerintah daerah (pemda).

"Pemerintah pusat hanya buat kebijakan global, sudah diatur apa yang boleh, apa yang dilarang, apa yang dibatasi.

Detail operasionalnya itu diatur di Perda tentang jam berapa toko buka, jam berapa toko tutup, itu perda yang bikin," kata Yuri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved