Yasonna Singgung Insiden Eks Caleg PDIP Harun Masiku di Pelantikan Dirjen Imigrasi, Akui Kebobolan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyinggung insiden eks caleg PDIP Harun Masiku saat Pelantikan Dirjen Imigrasi yang baru, akui kebobolan
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyinggung insiden eks caleg PDIP Harun Masiku saat Pelantikan Dirjen Imigrasi yang baru, akui kebobolan.
Diketahui Yasonna Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi pada Senin (4/5/2020) di Graha Pengayoman Jakarta.
Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham sekaligus juga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.
Pada kesempatan itu Yasonna Laoly memberikan beberapa tugas kepada Dirjen Imigrasi baru.
• Anak Buah Megawati di PDIP Cium Aroma Korupsi pada Kebijakan Jokowi, Desak KPK Turun Tangan
• Sentil DPR yang Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Wabah, Najwa Shihab Kembali Sindir Yasonna
• Rocky Gerung Yakin Ridwan, Ganjar dan AHY Tampil di Pilpres 2024, Kans Anies, Sandiaga dan Prabowo?
Selain itu, Yasonna Laoly sempat menyinggung soal insiden eks caleg PDIP Harun Masiku, yang sampai saat ini masih jadi buronan KPK.
Meskio demikian, Yasonna Laoly mengingatkan tugas penting Dirjen Imigrasi dalam waktu dekat ini adalah pengawasan terhadap warga asing.
Pasalnya imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.
Menkumham juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia dan WNI yang pulang dari malaysia, Arab Saudi, dan negara lai untuk tetap diperiksan dengan standar prosedur kedatanganan COVID-19.
“Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," ujar Yasonna Laoly melansir Tribunnews.
Dalam penegakan hukum, Yasonna Laoly memerintahkan Dirjen Imigrasi baru agar menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli.
Selanjutnya Yasonna Laoly menginstruksikan agar memberikan partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.
Dari sisi pelayanan keimigrasian, Menkumham mengamanahi Dirjen Imigrasi yang baru untuk memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.

• Bukan Tahun Baru, Jokowi Geser Cuti Lebaran Lebih Cepat, Bersamaan Idul Adha, Sudah Bebas Covid-19?
Untuk memperkokoh tulang punggung kesisteman, Menkumham juga menugaskan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi untuk membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depannya.
“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” ujar Yasonna Laoly.
Singgung Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Direktur Jenderal Imigrasi yang baru Jhoni Ginting memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).
Menurut Yasonna Laoly Simkim harus terus diperbaiki karena ia tidak ingin kasus tidak tercatatnya kedatangan eks Caleg PDIP Harun Masiku pada Januari 2020 lalu terulang.
"Perbaiki kesisteman Simkim kita secara terstruktur, akuntabel dan transparan," kata Yasonna Laoly saat membacakan sambutan dalam acara pelantikan Jhoni, Senin (4/5/2020) mengutip Kompas.com.
"Januari lalu kita kebobolan, oleh karenanya menjadi tugas dan tanggung jawab saudara untuk membangun sistem keimigrasian yang baik," lanjut dia.
Diketahui, ketika itu pihak Imigrasi tidak mencatat ketibaan eks caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura yang disebabkan ketidaksinkronan data pada sistem Simkim.
Sontak insiden tersebut membuat Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Di luar masalah itu, Yasonna Laoly meminta Jhoni Ginting menegakkan aturan hukum soal keimigrasian secara baik dan benar, salah satunya dengan menutup celah praktik pungutan liar.
Yasonna mengatakan, pelayanan keimigrasian harus diberikan secara adil melalui peraturan yang berlaku.
• Tak Terduga, Ternyata Ini Arti HM di PT HM Sampoerna Tbk, Perusahaan Rokok Pertama di Indonesia
Secara khusus, Yasonna Laoly meminta Ditjen Imigrasi melayani para warga negara Indonesia yang pulang ke Indonesia akibat pandemi Covid-19.
"Warga negara kita yang masuk dari Malaysia, dari Saudi Arabia dan beberapa negara lainnya tetap dengan prosedur Covid-19, tetapi layani mereka sebagaimana saudara melayani saudara-saudara kita yang lain," ujar Yasonna Laoly.
Kendati demikian, Yasonna Laoly mengingatkan pentingnya peran Ditjen Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
" Imigrasi sebagai pintu gerbang perbatasan Republik Indonesi harus aman dan tidak ada lalu lintas wna atau wni yg ilegal, berikan ruang kepada publik untuk ikut mengawasi," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly melantik tiga pimpinan tinggi madya dan sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/6/2020).
Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen (Pol) Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Irjen (Pol) Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.
(*)