Beraksi Lagi Lakukan Pencurian, Lolok Akhirnya Didor Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar

Lolok kembali diamankan Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kukar, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lolok (29) terpaksa didor oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar Rabu (6/5/2020) Malam. Pria yang mendapatkan program asimilasi ini kembali melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

“Pelaku sudah kami tetapkan jadi tersangka. Selain dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku juga dijerat undang-undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Angka Kriminal Meningkat di Tarakan pada April, Ada 21 Laporan Pengaduan Kasus Pencurian

Kasus Pencurian di Kota Tarakan Meningkat, Pelaku Rencanakan Dulu Baru Beraksi

Satreskrim Polres Kota Tarakan Ungkap Kasus Pencurian HP dan Uang Rp 9 Juta, Ini Barang Buktinya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved