Beraksi Lagi Lakukan Pencurian, Lolok Akhirnya Didor Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar
Lolok kembali diamankan Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kukar, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lolok (29) terpaksa didor oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar Rabu (6/5/2020) Malam. Pria yang mendapatkan program asimilasi ini kembali melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku sudah kami tetapkan jadi tersangka. Selain dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku juga dijerat undang-undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Angka Kriminal Meningkat di Tarakan pada April, Ada 21 Laporan Pengaduan Kasus Pencurian
Kasus Pencurian di Kota Tarakan Meningkat, Pelaku Rencanakan Dulu Baru Beraksi
Satreskrim Polres Kota Tarakan Ungkap Kasus Pencurian HP dan Uang Rp 9 Juta, Ini Barang Buktinya