Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia di Kapal China Kerja 30 Jam Dibayar Rp 135 Ribu per Bulan

Jenazah dibuang ke laut, ABK Indonesia di kapal penangkapan ikan China kerja 30 jam dibayar Rp 135 ribu per bulan.

MBCNEWS
Kolase jenazah dibuang ke laut, ABK Indonesia di kapal penangkapan ikan China kerja 30 jam dibayar Rp 135 ribu per bulan. 

Seorang ABK Indonesia mengatakan kemungkinan air yang ia konsumsi menjadi salah satu alasan daya tahan tubuhnya menjadi lemah.

Ia sampai merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur.

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350.

Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna.

Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Ada dugaan kapal penangkap ikan China ini juga melakukan tindakan ilegal dengan menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya
Ada dugaan kapal penangkap ikan China ini juga melakukan tindakan ilegal dengan menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya (MBCNEWS)

Awang Faroek Sebut 4001 Perusahaan Galian dan Tambang Harus Bantu Pemprov Tangani Covid-19 di Kaltim

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved