Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia di Kapal China Kerja 30 Jam Dibayar Rp 135 Ribu per Bulan

Jenazah dibuang ke laut, ABK Indonesia di kapal penangkapan ikan China kerja 30 jam dibayar Rp 135 ribu per bulan.

MBCNEWS
Kolase jenazah dibuang ke laut, ABK Indonesia di kapal penangkapan ikan China kerja 30 jam dibayar Rp 135 ribu per bulan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jenazah dibuang ke laut, ABK Indonesia di kapal penangkapan ikan China kerja 30 jam dibayar Rp 135 ribu per bulan.

Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan terkait nasib ABK Indonesia yang bekerja di kapal penangkapan ikan China.

Dikabarkan lewat sebuah rekaman, jasad anak buah kapal atau ABK Indonesia yang berada di kapal penangkapan ikan China dibuang ke Samudera Pasifik.

Masalahnya tak hanya itu, melainkan anak buah kapal yang bekerja di kapal penangkapan ikan China itu bekerja selama 30 jam dan dibayar Rp 135 ribu per bulan termasuk ABK Indonesia.

Video rekaman mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut lepas pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan.

 Keluarga Sebut Didi Kempot Meninggal Dunia Bukan Karena Sakit, Pihak Rumah Sakit Ungkap Fakta Lain

 Kabar Terbaru, Tiba-tiba Jokowi Persilakan Warga Aktivitas Lagi, Ajak Berdamai dengan Virus Corona

 Sarankan Institusi Luhut Dibubarkan Lantaran Tak Penting, Ekonom Ini Takut Bernasib Mirip Said Didu

 Refly Harun-Fadli Zon Kompak Respon Kritik Najwa Shihab, Sindir Arteria Dahlan dan Anak Buah Prabowo

Pemberitaan terkait mayat ABK Indonesia yang dibuang kelaut oleh kapal China itu pun mencuri perhatian dan menjadi viral di Korea Selatan.

Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China
Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China (MBCNEWS)

Melansir dari video yang diunggah YouTuber Jang Hansol di kanalnya Korea Reomit, Rabu (6/5/2020), ia mengulas pemberitaan yang diunggah oleh stasiun televisi MBC tersebut.

Pada video yang diunggah oleh kanal MBC, mereka memberikan judul "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggap 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China
Media Korea Selatan, MBCNEWS memberitakan soal mayat ABK Indonesia yang dibuang ke laut saat bekerja di kapal penangkap ikan China (MBCNEWS)

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut".

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Sudah ada 3 ABK Indonesia yang meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke laut
Sudah ada 3 ABK Indonesia yang meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke laut (MBCNEWS)

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke Indonesia. Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Berikut Video ulasan Jang Hansol:

 Selamat Hari Raya Waisak 7 Mei 2020, Makna Tri Suci Waisak dan Perayaan di Indonesia saat Pandemi

 Obrolan Terakhir Didi Kempot dengan Asisten saat di Hotel, Terungkap Saat Tahlilan Malam Pertama

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah sakit selama satu bulan.

Disebutkan bahwa korban awalnya kram. Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.

Surat perjanjian risiko kematian yang harus ditandatangi para ABK dari Indonesia
Surat perjanjian risiko kematian yang harus ditandatangi para ABK dari Indonesia (MBCNEWS)

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum airmineral yang dibawa dari daratan.

Sementara kru ABK dari Indonesia diminta untuk minum air laut yang sudah melalui proses pemurnian.

Seorang ABK Indonesia mengatakan kemungkinan air yang ia konsumsi menjadi salah satu alasan daya tahan tubuhnya menjadi lemah.

Ia sampai merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur.

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350.

Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna.

Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Ada dugaan kapal penangkap ikan China ini juga melakukan tindakan ilegal dengan menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya
Ada dugaan kapal penangkap ikan China ini juga melakukan tindakan ilegal dengan menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya (MBCNEWS)

Awang Faroek Sebut 4001 Perusahaan Galian dan Tambang Harus Bantu Pemprov Tangani Covid-19 di Kaltim

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi mereka tanpa harus bersandar di pelabuhan.

Berikut video selengkapnya:

(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Video Rekaman Mayat ABK Indonesia Dibuang di Samudera Pasifik Heboh, Kerja 30 Jam & Dibayar 135 Ribu, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/07/video-rekaman-mayat-abk-indonesia-dibuang-di-samudera-pasifik-heboh-kerja-30-jam-dibayar-135-ribu?page=all
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved