Virus Corona

Sarankan Institusi Luhut Dibubarkan Lantaran Tak Penting, Ekonom Ini Takut Bernasib Mirip Said Didu

Sarankan institusi Luhut Binsar Pandjaitan dibubarkan lantaran dinilai tak penting, Ekonom ini takut bernasib mirip Said Didu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNKALTIM.CO - Sarankan institusi Luhut Binsar Pandjaitan dibubarkan lantaran dinilai tak penting, Ekonom ini takut bernasib mirip Said Didu.

Indonesia memerlukan banyak anggaran untuk mengatasi pandemi Virus Corona, atau covid-19.

Pemerintah Jokowi pun sampai mengambil kebijakan meniadakan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pejabat golongan tertentu.

Ekonom Institute of Development on Economic dan Finance ( Indef) Bhima Yudistira Adhinegara mengambil contoh Pemerintah Jokowi bisa membubarkan lembaga yang dinilai tak terlalu penting.

Bhima Yudistira mengambil contoh Kemenko Marves yang dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, untuk dibubarkan.

Ekonom Institute of Development on Economic dan Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, dengan pemangkasan anggaran tunjangan serta gaji para pejabat di pemerintahan, mampu menambah dana stimulus untuk mengatasi dampak dari wabah Virus Corona ( covid-19).

Sri Mulyani Bocorkan Anies Baswedan Nyerah Beri Bansos 1,1 Juta Warga Jakarta, Info Muhadjir Effendy

 Kabar Gembira Luhut Pandjaitan, Lihat Trend Virus Corona Indonesia, Bagai Oase di Tandusnya Sahara

 Virus Corona, Pemandu Wisata Indonesia Dapat Kekasih Bule Cantik Kirgizstan, Dibawa Pulang Kampung

Dia juga mencontohkan, kementerian atau lembaga yang dianggap tidak terlalu penting bisa dibubarkan maka dana stimulus bisa meningkat.

Salah satunya pembubaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Jadi kalau itu ( Kemenko Marves) dibubarkan ada saving Rp 200 miliar.

Kita bahasnya secara akademik ya.

Saya enggak nyerang person, karena kalau nyerang person nanti kayak Said Didu," katanya dalam diskusi virtual Hipmi, Rabu (6/5/2020).

Begitu pula, bila dana tunjangan serta gaji para pejabat legislator dipangkas.

Kebijakan ini bisa menambah dana stimulus covid-19 tanpa harus meminta Bank Indonesia ( BI) untuk mencetak uang.

"Tapi ada penghematan kalau dihitung-hitung dari penghematan kementerian/lembaga, kemudian jabatan-jabatan, termasuk uang reses saya sarankan tunjangan Pak Misbakhun itu bisa dipangkas.

Entah itu 20, 30 atau 40 persen," ucap Bhima.

Bahkan, gaji Presiden dan Wapres di negara lain, lanjutnya, hingga dua bulan rela dialokasikan untuk menambah stimulus penanganan covid-19.

"Jadi kalau Rp 500 triliun atau Rp 600 triliun ini harusnya bisa.

Dan terjawab melakukan efisiensi," katanya.

 Kabar Terbaru, Karyawan se-Indonesia Bisa Gigit Jari, Menteri Jokowi Terbitkan Edaran THR Tak Wajib?

 Tak Main-main, Anak Buah Prabowo Mau Bongkar Skandal Dugaan Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

 Bos ILC Karni Ilyas Blak-blakan Sindir Lucu Pelonggaran PSBB Mahfud MD, Beda dengan Anies Baswedan

Sebagai informasi, Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Tambahan anggaran belanja itu dialokasikan untuk bidang kesehatan termasuk insentif tenaga medis Rp 75 triliun, jaring pengamanan sosial (social safety net) kepada warga Rp 110 triliun, dukungan untuk sektor industri Rp 70,1 triliun, dan dukungan pembiayaan anggaran untuk covid-19 Rp 150 triliun.

Warganet sebut Luhut Binsar Pandjaitan Baper

Tim hukum Luhut Binsar Pandjaitan telah mempolisikan Said Didu atas dugaan ujaran kebencian akibat komentarnya di YouTube.

Kini Luhut seolah babak belur lantaran mendapat sindiran telal hingga viral di Twitter.

 Soroti Polemik Luhut dan Said Didu, Refly Harun Sebut Wilayah Abu-abu dan Masalah Bangsa yang Lain

 Bukan Orang Sembarangan, Ini Daftar Pengacara yang Disiapkan Said Didu Hadapi Luhut, 1 Letjen (Purn)

 Ahmad Lutfi, Jenderal Fenomenal yang Bukan dari Akpol, IPW: Sepertinya Disiapkan Jokowi jadi Kapolri

Muncul tagar #LuhutBaperParah di sosial media Twitter dan telah digaungkan oleh para warganet sebanyak 8.000 kali.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Riska Elita mengatakan, pihak yang telah menyerukan tagar tersebut serta menyebut Luhut Binsar Pandjaitan "baper" tidak merasakan pada posisi kliennya.

"Oleh karenanya pihak lain yang tidak tahu masalah dan tidak merasakan ada perbuatan orang lain yang dirinya dihina, dan orang tersebut membuat berita bohong atau hoaks tentu tidak merasakan masalah tersebut," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

"Lebih tepatnya agar orang tersebut tidak menjadi baper," lanjut Riska.

Bermula dari cuitan Aktivis HAM Natalius Pigai beberapa hari yang lalu yang mengecap Luhut sebagai orang "baper", karena pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dalam video berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang".

Dari cuitan Natalius ini, Riska pun enggan berkomentar.

Lantaran Natalius bukan orang yang terlibat dalam tuntutan hukum yang dilayangkan oleh Luhut.

"Kami tidak akan memberikan komentar terhadap pernyataan dari Bapak Natalius Pigai karena beliau bukan pihak dalam perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyerukan, agar Luhut segera menghentikan tuntutan hukumnya kepada Said Didu.

Kemudian, dia pun menekankan Luhut agar tidak mudah terbawa perasaan hanya karena dikritik oleh Said Didu.

"Kritik Said Didu itu dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi. Saya minta polisi menghentikan proses hukum.

Jika Pak Luhut mau tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara," cuitnya melalui akun @NataliusPigai2.

Ikuti >>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonom: Kalau Kemenko Kemaritiman dan Investasi Dibubarkan Ada "Saving" Rp 200 Miliar", https://money.kompas.com/read/2020/05/06/184229626/ekonom-kalau-kemenko-kemaritiman-dan-investasi-dibubarkan-ada-saving-rp-200.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved