Virus Corona di PPU
Update Penanganan Covid-19 di PPU, tak Ada Penambahan ODP dan PDP, Total Kasus Masih 214
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali merilis perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di PPU
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali merilis perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di PPU per 7 Mei 2020.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Dr. Arnold Wayong, MM menyatakan bahwa per hari ini tidak ada penambahan ODP maupun PDP di PPU.
“Hari ini tidak ada penambahan di PPU,” ungkap Arnold.
Lanjut Arnold, saat ini pihaknya menangani kasus covid-19 di PPU sebanyak 214 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, diantaranya sebanyak 187 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diantaranya 35 kasus masih dalam pemantauan dan 152 kasus sudah selesai pemantauan.
Sementara, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 26 kasus, diantaranya 15 kasus terkonfirmasi positif covid-19, 2 kasus dalam pengawasan dan 9 pasien terkonfirmasi swab pertama negatif.
Baca Juga
Skenario Dipersiapkan Pemerintah, Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Corona di Indonesia
Pandemi Corona Ancam Terjadinya Ledakan Angka Kelahiran, Pelayanan Kontrasepsi Dilakukan
Update 63 Pekerja Pabrik Rokok di Surabaya Positif Corona, Hasil Tes Swab Telah Keluar
“Untuk sementara belum ada perubahan dari yang kemarin,” ujarnya.
Dirinya menghimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah Social Distance,
tidak bersalaman sementara, hingga menjaga jarak 1 – 2 meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait covid-19 wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menghubungi nomor telpon 0821 – 5751 – 6261,” pungkasnya.(*)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di PPU