28 Muda-mudi Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2020, Sewa Lima Kamar Hotel Kelas Melati di Samarinda
Bulan Ramadhan rupanya tak membuat penyakit masyarakat mereda. Kamis (7/5/2020) pukul 23.00, aparat merazia puluhan muda mudi di hotel melati.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bulan Ramadhan rupanya tak membuat penyakit masyarakat mereda. Kamis (7/5/2020) pukul 23.00, aparat merazia puluhan muda mudi di hotel melati.
Kepolisian dari Unit Jatanras Macan Borneo, Satreskrim beserta Satlantas dan Samapta Polresta Samarinda melakukan razia dan menindak puluhan muda-mudi di Hotel Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang.
Dari Informasi yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan 28 muda-mudi yang terdiri dari 7 laki-laki dewasa, 2 perempuan dewasa dan 11 remaja laki-laki serta 8 remaja perempuan. Mereka diamankan petugas lantaran meresahkan warga sekitar, karena berkumpul dalam jumlah besar di satu kamar.
Salah seorang tamu perempuan berinisial DS ( 25 ) yang terjaring razia petugas malam tadi tidak berkomentar panjang dan hanya menutupi wajahnya. "Saya sama pacar di sini," singkat DS.
Berbeda dengan perempuan lainnya berinisial NA ( 20 ) mengaku maksud kedatangannya tersebut untuk mendatangi rekan-rekannya di salah satu kamar hotel.
"Saya baru juga datang pak. Tadi mau datangi teman di kamar itu," ucapnya sembari menunjuk kamar hotel di lantai satu.
"Engga ngapa-ngapain. Cuma duduk-duduk aja kumpul-kumpul," katanya.
• Polres Bulungan Gencarkan Operasi Pekat Mahakam Selama Sebulan
• Razia Besar-besaran Aktivitas Warga Mudik Jadi Sasaran Utama Operasi Ketupat Polda Kaltim
• Kapolres Kukar Cek Posko Operasi Ketupat, Tiap Hari Razia Pengendara yang Masuk ke Kutai Kartanegara
• Tak Ada Razia Selama Wabah Covid-19, Satlantas Polresta Samarinda Tetap Tindak Tegas Balap Liar
Kanit Jatanras Macan Borneo, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf mengungkapkan penindakan malam tadi berkenaan dengan Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Mahakam 2020. Puluhan muda-mudi ini diamankan dari lima kamar berbeda. "Paling banyak kami temukan 8 orang dalam satu kamar," ucapnya.
"3 kamar kami dapati di lantai 3. 1 kamar di lantai 2 dan 1 kamar di lantai 1," sambungnya.
Hasil penyelidikan sementara muda-mudi ini diketahui hanya berkumpul saja. Polisi tidak mendapati barang bukti yang menjurus ke arah prostitusi, pesta alkohol maupun narkotika.
Dugaan sementara para muda-mudi ini berkumpul untuk menunggu waktu balapan liar yang sedang marak saat.
"Dugaan sementara itu, karena beberapa di antaranya memiliki luka di kaki akibat jatuh dari motor. Namun lebih jelasnya kami masih selidiki lagi," tuturnya.
28 muda-mudi ini setelah dilakukan pendataan kemudian diamankan petugas menggunakan truk Samapta menuju Polresta Samarinda dan tak hanya mereka, petugas juga mengamankan 9 unit motor dan diamankan ke Pos Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda.
"Nantinya, setiap orang tua muda-mudi ini akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan agar bisa lebih mengawasi aktivitas anak mereka, terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.