Nasib Ferdian Paleka di Tahanan, Diplonco Penghuni Rutan, Punggung Dipukul hingga Masuk Bak Sampah

Nasib Ferdian Paleka di tahanan, diplonco penghuni rutan, punggung dipukul hingga masuk bak sampah.

KOMPAS.com/AGIE PERMADI, Facebook
Nasib Ferdian Paleka di tahanan, diplonco penghuni rutan, punggung dipukul hingga masuk bak sampah. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan temannya tidak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.

Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri dan mereka justru berusaha kabur dari pengejaran aparat.

"Intinya mereka sendiri tidak ada inisiatif atau kooperatif terhadap kasus yang dia buat sendiri, terbukti mereka melarikan diri kemudian penampilan diubah semua dan rambut (Ferdian) dicat," ujarnya Ulung dikutip dari Antaranews.com.

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Ferdian meminta maaf.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Dari kiri ke kanan, Tubagus Fahdinar, Ferdian Paleka, dan Aidil. Pengakuan Ferdian Paleka, ternyata inilah otal di balik prank beri sembako berisi sampah, begini penjelasan polisi  


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bukan Ferdian Paleka, Ternyata Orang Ini Otak di Balik Prank Beri Bantuan Berisi Sampah, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/08/bukan-ferdian-paleka-ternyata-orang-ini-otak-di-balik-prank-beri-bantuan-berisi-sampah?page=all.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Ichsan
Dari kiri ke kanan, Tubagus Fahdinar, Ferdian Paleka, dan Aidil (Tribun Jabar)

 Bukan Ferdian Paleka, Sosok Ini Otak di Balik Prank Beri Sembako Isi Sampah, Ini Penjelasan Polisi

 TERKINI Foto-foto Ferdian Paleka, Pakai Pakaian Tahanan, Kepala Tertunduk, Rambut Berantakan

 Sempat Pura-pura Minta Maaf, Ferdian Paleka Dapat Balasan: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

Ferdian mengaku, konten prank sembako isi sampah itu hanya untuk hiburan saja.

"Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," katanya sambil tertunduk.

Dikatakan Ferdian, yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama.

"Kita bertiga, nggak ada salah satu," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Ferdian Paleka Diplonco di Tahanan, Punggung Dipukul hingga Disuruh Bergaya di Tempat Sampah, https://bogor.tribunnews.com/2020/05/09/video-ferdian-paleka-diplonco-di-tahanan-punggung-dipukul-hingga-disuruh-bergaya-di-tempat-sampah?page=all
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved