Tak Main-main Said Didu Siapkan Sederet Bukti Ini Untuk Hadapi Luhut Pandjaitan di Bareskrim Polri
Tak main-main Said Didu siapkan sederet bukti ini untuk hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Tak main-main Said Didu siapkan sederet bukti ini untuk hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di Bareskrim Polri.
Jajaran Idham Azis di Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Said Didu.
Diketahui, Said Didu dilaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Pada pemanggilan pertama, Said Didu mangkir dengan alasan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengaku bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Senin (11/5/2020) pekan depan.
• Refly Harun Bocorkan Institusi Budi Karya Sumadi Tak Kompak dengan BNPB, Beber Aturan yang Ditabrak
• Mahfud MD Beber Pemerintah Jokowi Antisipasi Virus Corona Sejak 2019, Kebijakan Pertamanya Strategis
• Kaget Saat Dengar Pengumuman Jokowi, Pasien 01 & 02 Corona Indonesia Beber Kisahnya ke Media Inggris
Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di Twitter @mssaid_didu, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said Didu di Twitternya.
Said Didu juga mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020.
Lantas persiapan apa yang bakal disiapkan jelang dua hari pemeriksaan Said Didu?
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menjawab semuanya sudah disiapkan dengan matang.
Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Bukti-bukti yang berkaitan dengan analisis Pak Said Didu tentang pilihan kebijakan pemerintah antara penyelamatan masyarakat dengan legacy pemerintah.
Yang dalam hal ini Pembangunan Ibu Kota Baru dalam suasana virus corona, kami siapkan," tutur Helvis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).
Helvis juga menjamin kliennya itu bakal hadir di panggilan kedua tersebut.
Helvis dan beberapa pengacara yang lain siap untuk mendampingi Said Didu selama proses pemeriksaan untuk klarifikasi.
"Dalam hal pemeriksaan sebagai warga negara Pak Said Didu siap untuk diperiksa, nanti kami dampingi," tambah Helvis.
Seperti diketahui Said Didu meminta penjadwalan ulang dan tidak hadir pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena mematuhi PSBB di DKI Jakarta.
Akhirnya Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).
Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menko Kemaritiman merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
• Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta, Buat Covid-19
• Selain Mahfud MD, Sri Mulyani Juga Bicara Pelonggaran PSBB, Beber Alasan Pemerintah Jokowi Relaksasi
• Nasib Tragis Mahasiswa Ketahuan Sembunyi di Bawah Ranjang Istri Orang, Sang Suami Tiba-tiba Pulang
Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Tim Hukum Said Didu vs Luhut Binsar Pandjaitan
Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.
Beberapa nama yang masuk dalam Tim Advokasi di antaranya adalah:
1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.
2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH
3. Arief Rachman, SH. MH.
4. Abdul Rohim, SH. MH.
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH
• Purnawiran TNI Ini Bongkar Alasan Said Didu Tak Minta Maaf ke Luhut Pandjaitan, Mangkir dari Polisi
• Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum, Luhut Gandeng 4 Pengacara, Said Didu Diperiksa Senin 4 Mei 2020
9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.
10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.
11. Munarman, SH
12. Sophyan Kasim, SH. MH.
13. Teuku Nasrullah, SH. MH.
14. Tezar Yudhistira, SH. MH.
15. Toni Butar-Butar, SH
16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.
Kubu Luhut
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.
Keempat kuasa hukum Luhut itu yakni:
- Nelson Darwis
- Malik Bawazier
- Patra M Zen
- Riska Elita
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Persiapan Said Didu Hadapi Pemeriksaan Bareskrim Polri Senin Depan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/09/begini-persiapan-said-didu-hadapi-pemeriksaan-bareskrim-polri-senin-depan.