19 Anggota Ormas Kesultanan Kutai Ajukan Praperadilan, Terlibat Bentrok Dengan Pihak Perusahaan

Sebanyak 19 anggota organisasi masyarakat (Ormas) Remaong Koetai Berjaya Kesultanan Kutai Ing Martadipura, dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) y

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Dony Setio Budi, Penasehat Hukum dari 19 Anggota Ormas Remaong Koetai Berjaya Kesultanan Kutai Ing Martadipura, siap mengajukan praperadlan 

• Virus Corona Serang Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump dan Wapres Pance Dites Saban Hari

Karena sesaat sebelum keributan terjadi antara pihak perusahaan dengan ketua ormas tersebut tengah berada di dalam kantor untuk proses mediasi.

"Tiba-tiba di luar terjadi keributan. Karena ada sedikit miskomunikasi, anggota di luar dipukul, akhirnya ketua melawan dan coba melindungi anggotanya," katanya.

"Alhasil masuk dalam perkara sajam. Padahal ketua ke sana itu nggak ada niat mau begitu, dia mau ke Sebulu membawa parang di mobil untuk berkebun," ucanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved