Virus Corona
Hemat Anggaran DKI Jakarta, Anies Baswedan Sampai Harus Pakai Cara Ini Selama PSBB
demi hemat anggaran DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai harus pakai cara Redupkan lampu Penerangan Jalan Umum selama PSBB.
Inisiatif beri bansos sebelum PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berinisiatif mendistribusikan bantuan sosial ( bansos ) sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) resmi diberlakukan.
Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah sejak 16 Maret, adapun PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pembatasan telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran covid-19 sejak pertengahan Maret, yang membuat perekonomian di Jakarta tak pelak jadi melesu.
Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan (sembako) warga miskin.
• Tak Terapkan PSBB Seperti Wilayah Anies & Ridwan Kamil, Ini Strategi Bali Kendalikan Wabah Covid-19
Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April 2020, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak covid-19.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.
Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan.
Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (4/5/2020).
Untuk diketahui, terdapat sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut:
• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan.
• Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta, Buat Covid-19
Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.