Virus Corona di Kubar

Ingat Seorang PDP Asal Bogor yang Meninggal Dunia di RSUD HIS Kubar? Ini Hasil Swabnya

Hasil swab seorang Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) Virus Corona di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu

Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Yacob Tullur, didampingi Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 di Kubar, Sabtu (9/5/2020) malam, memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil swab seorang pasien PDP Virus Corona yang meninggal dunia di RSUD HIS Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Hasil swab seorang Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) Virus Corona di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sudah keluar.

Hasil laboratorium warga asal kota Bogor ini, dinyatakan negatif alias tidak terjangkit covid-19.

Hal ltu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur.  

"Hasil swab dokter hewan itu, yang meninggal beberapa waktu lalu di RSUD HIS sudah keluar, dan hasilnya negatif,” kata Sekda, didampinggi Asisten I, dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 di Kubar, Sabtu (9/5/2020) pukul 20/30 Wita.

Atas hasil tersebut, almarhum yang sempat berstatus PDP itu bukanlah pasien yang terjangkit Virus Corona atau covid-19. 

Namun diakui Sekda, tentang proses pemakaman yang menggunakan protokol kesehatan covid-19, hal tersebut memang sudah protap yang harus dilaksanakan.

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia di Kutai Barat, Pasien PDP dari Bogor Sempat Dirawat 1 Jam di RSUD HIS Kubar

Baca juga: Alasan Pasien yang Meninggal Dunia Dini Hari di RSUD HIS Kubar Bersatus PDP

Baca juga: Sebelum Meninggal, PDP asal Kota Bogor Mengaku Sesak Nafas saat Ditangani di RSUD HIS Kubar

Meskipun semua pasien yang berstatus PDP belum keluar hasil swabnya, tetapi jika ada yang meninggal dunia maka pemakamannya sama dengan perlakuan bagi pasien positif covid-19.

"Pengetahuan ini harus dipahami masyarakat luas. Bahwa yang positif Corona adalah mereka yang sudah keluar hasil tes swab-nya," tegas Sekda.

Diketahui, dokter hewan berinisal M berusia 55 tahun meninggal dunia pada 27 April lalu di RSUD HIS Kubar, pukul 01.00 dini hari, dan dimakamkan pukul 06.30 Wita.

Ia ditetapkan masuk dalam kategori PDP.

Sebab, ia masuk ke RSUD HIS dengan keluhan sesak napas dan merupakan pelaku perjalanan dari Kota Bogor.

Seusai mendengar pengakuan dan melihat riwayat penyakit yang dideritanya, tim medis langsung menetapkan pasien itu sebagai PDP covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved