Yakin Dapat Berlari Kencang Usai Pandemi Corona, Disdukcapil Kukar Terapkan 2 Sistem Layanan

Pandemi virus Corona atau covid-19 yang melanda dunia, tidak melulu hanya mendatangkan penderitaan saja

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Selama pandemi virus Corona, Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengganti layanan tatap muka dengan sistem online terhadap seluruh kepengurusan dokumen kependudukan, Senin (4/5/2020). 

Airy Agregator Hotel Melati Kena Imbas Pandemi Corona, 70 Persen Karyawan dan Operasi Diberhentikan

Namun, karena ada edaran Bupati Kukar mengenai pembatasan sosial, uji coba itupun urung dilakukan.

"20 Maret kita persiapakan untuk lakukan uji coba pada 23 Maret, tapi tidak jadi karena 19 Maret ada edaran mengenai pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus Corona," ungkapnya.

"Setelah pandemi berakhir, dua sistem layanan kita terapkan, dan kita bisa berlari kencang," pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang hendak melakukan kepengerusan dokuman, dapat mengakses http://disdukcapil.kukarkab.go.id/layanan_online.

Di website tersebut, warga dapat mengetahui status, hingga tempat pengambilan dokumen.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved