Virus Corona

Bukan Luhut Atau Terawan, Jokowi Justru Minta Eks Kapolri Bantu Jenderal Bintang 3 Soal Virus Corona

Bukan Luhut Binsar Pandjaitan atau Terawan Agus Putranto, Jokowi justru minta eks Kapolri bantu Jenderal Bintang 3 hadapi Virus Corona

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan Luhut Binsar Pandjaitan atau Terawan Agus Putranto, Jokowi justru minta eks Kapolri bantu Jenderal Bintang 3 hadapi Virus Corona.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan kurva kasus Virus Corona atau covid-19 bisa landai secepatnya.

Jokowi pun menugaskan salah satu Menterinya yang merupakan eks Kapolri untuk membantu Ketua Gugus Tugas covid-19 Letjend Doni Monardo melandaikan kurva Virus Corona di daerah.

Namun, sosok Menteri itu bukanlah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ataupun Menko Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta jajaranya melakukan percepatan penanganan pandemi Virus Corona atau covid-19.

Tentunya melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah propinsi dan kabupaten, unsur swasta dan masyarakat luas untuk memperkuat sinerji dan kerjasama untuk melandaikan kurva penularan covid-19.

 Data Corona Terbaru Indonesia 11 Mei 2020, Ada Kabar Mengejutkan dari Jakarta Soal Korban Meninggal

 Kabar Gembira dari Ilmuwan, Virus Corona Terus Melemah, Tak Lagi Mematikan, Buktinya Tampak di ICU

 Intelejen AS Beber Bukti covid-19 Milik Donald Trump, Temukan Hal Tak Biasa di Laboratorium Wuhan

"Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya.

Utamanya penerapan protokol PSBB dengan disiplin yang ketat," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).

Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Terutama, di daerah-daerah seluruh Indonesia.

"Khusus untuk membantu melandaikan kurva penularan covid-19 di daerah-daerah seluruh Indonesia, Presiden menugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo," ucap Kastorius.

Sementara itu, meski penerapan PSBB ketat, namun diharapkan sektor ekonomi tidak berhenti.

Karena, bila kegiatan ekonomi berhenti, akan menimbulkan virus lain, yaitu ‘virus PHK’ (Pemutusan Hubungan Kerja).

"Penerapan PSBB telah berhasil menurunkan jumlah angka kasus baru secara signifikan.

Karenanya upaya melandaikan kurva covid 19 mendapatkan momentum baik saat ini," jelasnya.

 Relaksasi PSBB Sudah Dimulai Pemerintah Jokowi? Doni Monardo: Kalau Terpapar, Belum Tentu Sakit

 Refly Harun Beber Kebobrokan Pemerintahan Jokowi, Nasib Pengkritik Mengejutkan, Sosok Luhut Disorot

 7 Negara Ini telah Melewati Puncak Pandemi Corona, Bagaimana Indonesia, Kapan covid-19 Berakhir?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved