Kasus KDRT di Balikpapan Meningkat Selama Pandemi, Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicunya
Imbauan physical distancing dengan tetap di rumah menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Imbauan physical distancing dengan tetap di rumah menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Namun ternyata imbauan untuk di rumah saja itu menimbulkan masalah baru, yakni meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Beberapa waktu belakangan, kasus KDRT memang cenderung meningkat di Kota Minyak. Seiring semakin panjang waktu orang-orang berdiam di tempat tinggal mereka masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, ini terjadi mungkin karena faktor ekonomi.
Diduga kepala keluarga yang kehilangan pekerjaannya menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya kasus KDRT selama pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi ini kita tahu sendiri, PHK itu meningkat dan itu dapat berpengaruh. Karena berbicara Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan tapi juga masalah ekonomi," katanya.
• Kasih Pelajaran ke Baim Wong, Paula Verhoeven Lakukan Hal Ini hingga Ayah Kiano Kesakitan, KDRT?
• Air Matanya tak Berhenti Menetes, Vianita Akui Sangat Menyesal, KDRT Berakibat Tewasnya Anak Angkat
• Sosok Dipo Latief yang Melaporkan Nikita Mirzani atas Tuduhan KDRT, Anak Mantan Menteri & Pengusaha
• NEWS VIDEO Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi
Banyaknya orang yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja ini tentu saja akan berpengaruh oada tingkat emosional.
Terlebih pada Kepala Keluarga yang notabennya harus bekerja keras untuk menghidupi keluarganya.
"Dimana jika ekonomi terganggu tentu saja juga tingkat emosi kepala keluarga dan pasangannya meningkat. Karena ada faktor yang mempengaruhi maka terjadilah KDRT," ujarnya.
Tercatat hingga bulan Mei 2020, di Kota Balikpapan ada sekira 5 kasus KDRT telah terjadi. Jika dibandingkan tahun lalu dengan rentang waktu yang sama, grafik angka kasus KDRT tak sampai pada angka ini.
"Jadi memang selama masa covid-19 ini, kekerasan yang menurut kami meningkat adalah KDRT," katanya.
Sebagai informasi, kasus KDRT memiliki delik hukum aduan, sehingga dimungkinkan ada proses mediasi. Dalam proses ini sebisa mungkin setiap pasangan bisa dirujuk atau didamaikan. Namun apabila tidak bisa, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan.