Virus Corona
Ridwan Kamil Tanggapi Keputusan Budi Karya Sumadi Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Singgung OTG
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kebijakan transportasi umum yang diizinkan beroperasi kembali.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang izinkan angkutan umum beroperasi kembali.
Menurutnya kebijakan tersebut seharusnya belum diluncurkan mengingat Jawa Barat juga tengah melaksanakan PSBB.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui Tv One, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya diketahui moda transportasi dilarang beroperasi menyusul larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona antardaerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mengumumkan transportasi publik dapat beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020.
• Malam Ini 17 Ramadhan 1441 H Asteroid Besar Ancam Bumi Minggu 10 Mei, Pakar Ungkap Situasinya
• Kabar Duka Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik Baru Kehilangan Sosok Penting, Unggahan Banjir Doa
• Klaim Jokowi, Militer Indonesia TNI Terbaik di ASEAN, Ternyata Ungguli Israel dan Korea Utara
• THR PNS 2020 Siap Ditransfer ke Rekening, Cek Lagi Rincian 13 Kriteria yang Dapat dan 12 yang Tidak
Kebijakan tersebut menuai sorotan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan imbauan sebelumnya.
Ridwan Kamil kemudian berpendapat kebijakan tersebut belum saatnya diluncurkan lantaran masih banyak orang tanpa gejala ( OTG ) Virus Corona.
Saat ini wilayahnya juga tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

"Kami akan memberikan kesempatan dulu kepada peraturan yang baru dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan," jelas Ridwan Kamil.
Ia menyebutkan tidak akan segan melarang kembali angkutan umum beroperasi di wilayah Jawa Barat.
"Jika ada satu, dua, tiga pelanggaran yang akan kami tes dan terbukti nanti ada yang positif, maka dalam aturan PSBB kami punya hak untuk mengambil segala tindakan," tegas Ridwan Kamil.
"Termasuk melarang kembali beroperasinya kendaraan umum yang memang secara aturan diizinkan tetapi ternyata membawa permasalahan," lanjut dia.
Ia memberi contoh ditemukannya pasien positif di moda transportasi KRL.
"Kami ambil contoh KRL, sudah dua kali dilakukan tes swab, itu ditemukan tiga yang positif ke arah Bogor-Jakarta dan tiga positif dari arah Bekasi-Jakarta," ungkap Ridwan Kamil.
Apalagi orang yang terjangkit Virus Corona belum tentu menunjukkan gejala.