Virus Corona

Polri Beber 106 Napi Asimilasi Corona Berbuat Kriminal Lagi, Ini 3 Polda dengan Kasus Tertinggi

Beberapa waktu yang lalu para narapidana mendapatkan proses Asimilasi, pembebasan bersyarat lantaran pandemi Corona atau covid-19 di Indonesia.

Editor: Budi Susilo
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Virus Corona atau covid-19 di Indonesia. Pihak Polri mencatat ada ratusan narapidana yang beberapa waktu lalu mendapat Asimilasi akhirnya setelah bebas di luar penjara, kembali melakukan tindakan kriminal. 

BACA JUGA:

 BREAKING NEWS 11 Mei Bertambah 7 Kasus, Pasien Positif Corona di Kalimantan Timur jadi 225

 Cegah Virus Corona, Pengemudi Ojek Online Kalimantan Timur Terima Bantuan Masker dari Pemprov Kaltim

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan covid-19 di penjara.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta publik memberi kesempatan kedua bagi para narapidana yang dibebaskan lewat program tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Catat 106 Napi Asimilasi covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/14423261/polri-catat-106-napi-asimilasi-covid-19-kembali-lakukan-tindak-pidana.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved