Artis Terjerat Narkoba
Roy Kiyoshi Tak akan Dipenjara, Anak Buah Idham Azis Kabulkan Permintaan Keluarga, Diserahkan ke BNN
Roy Kiyoshi tak akan dipenjara, anak buah Idham Azis kabulkan permintaan keluarga, diserahkan ke BNN
Sebaliknya, ia masih melakukan serangkaian pemeriksaan medis kepada Roy Kiyoshi.
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," katanya.
Sebagai informasi, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
• Akhirnya Terjawab, Ternyata Roy Kiyoshi tak Bisa Ramal Dirinya Sendiri, Kini Stress karena Dibully
• Harun Masiku Politikus PDIP yang Jadi Buronan KPK Dikabarkan Ditembak Mati, MAKI:Cara Paling Gampang
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Kondisi Drop
Baru-baru ini Roy Kiyoshi ditangkap karena kasus narkoba.
Dari hasil tes, Roy Kiyoshi positif menggunakan narkoba jenis benzo.
Atas kabar mengejutkan itu, mantan pacar Roy Kiyoshi, Evelyn Nada Anjani terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.
Mengenakan jaket dan celana jeans, Evelyn Nada Anjani masuk kedalam gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
• Sederet Kontroversi Roy Kiyoshi Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Oplas hingga Isu Pesugihan
• Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Roy Kiyoshi Sempat Peringatkan Anak Ahmad Dhani Soal Dunia Kelam
• Polisi Benarkan Tangkap Roy Kiyoshi, Sebelumnya Beredar Foto Kamarnya Digeledah