Ramadhan

Itikaf Dilaksanakan di Rumah Selama Wabah Corona? Begini Pandangan Para Ulama

Selama wabah Corona melanda Indonesia, mengenai ibadah sholat berjamaah di masjid atau mushola ditiadakan sementara.

Editor: Budi Susilo
Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Tunaikan ibadah sholat di rumah. 

Quraish Shihab menjelaskan, substansi dari ittikaf adalah proses perenungan terhadap semua yang telah dilakukan selama ini.

Artinya melaksanalan Iktikaf bukan soal di mana melakukan ittikaf.

"Itikaf harus di masjid. Tapi, dampak buruk kehadiran di masjid (saat ini) bisa berbahaya. Karena itu kita bisa ambil substansinya," ujar Quraish dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut Quraish Shihab, pada dasarnya itikaf adalah merenung, introspeksi.

Demikian hal tersebut bisa dilakukan di masjid maupun di rumah.

Ilustrasi sholat berjamaah di rumah
Ilustrasi sholat berjamaah di rumah (Raw Pixel via hautehijab.com via tribunnews)

Quraish Shihab memberikan lanjutan, tujuan itikaf dilakukan di masjid yaitu agar tidak terganggu dari orang lain saat proses perenungan atau introspeksi diri.

Sekarang ini, orang sedang dianjurkan untuk tidak berkerumun supaya mencegah penyebaran Covid-19, tak terkecuali di tempat ibadah.

Oleh karena itu, umat Muslim bisa mengambil substansi ittikaf yang sebenarnya, yaitu tentang perenungan diri, bukan tentang di mana itikaf dilakukan, kata Quraish Shihab.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah Selama Masa Pandemi? Ini Pandangan Para Ulama, https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/05/13/bisakah-itikaf-dilakukan-di-rumah-selama-masa-pandemi-ini-pandangan-para-ulama?page=all.
Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved