Artis Terjerat Narkoba
Kabar Terbaru, Kondisi Roy Kiyoshi Makin Buruk, Pengacara Minta Sang Peramal Segera Dibawa ke RSKO
Simak kabar terbaru, kondisi Roy Kiyoshi makin buruk, pengacara minta sang peramal segera dibawa ke RSKO
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru, kondisi Roy Kiyoshi makin buruk, pengacara minta sang peramal segera dibawa ke RSKO.
Peramal kondang Roy Kiyoshi kini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, mantan kekasih Evelyn Nada Anjani ini terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pengacara Roy Kiyoshi pun membeberkan kondisi terkini kesehatan kliennya selama di dalam penjara polisi.
Artis Roy Kiyoshi mengalami depresi selama mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama di dalam tahanan, dia tidak bisa hidup tenang karena tak terbiasa dengan lingkungan tersebut.
• Kompak dengan Puan Maharani, Putra Jokowi Dapat Arahan Khusus dari Ganjar Pranowo, Gibran: Rahasia
• Airlangga Hartarto Bocorokan Alasan Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Begini Nasib Kelas III
• Di ILC, Ali Ngabalin Skakmat Geisz Chalifah, Beber Jokowi Musuhi Anies, Karni Ilyas Tak Tinggal Diam
Ditambah lagi Roy Kiyoshi mengalami penyakit insomnia sehingga memperparah kondisi fisiknya saat ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Henri Indraguna.
"Memang Roy itu kan enggak bisa tidur (insomnia).
Apalagi di penjara.
Ya tambah enggak bisa tidur lagi, karena memang fasilitasnya kan tidak memadai secara normal.
Maksudnya adalah tidak sesuai dengan kebiasannya Roy," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henri Indraguna, Rabu (13/5/2020).
Karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, Roy Kiyoshi pun menjalani assesment dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jakarta di Polres Jakarta Selatan.
Dia berharap hasil assesment tersebut bisa menjadi lampu hijau bagi Roy untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
