Pandemi Covid-19, Nasabah Tabungan Emas Perum Pegadaian di Paser Semakin Banyak

Logam mulia setiap hari ada harga jual dan harga belinya, di sini transaksi logam mulia sesuai perkembangan harga

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARASSANI
Kepala Kantor Cabang Perum Pegadaian Tanah Grogot Rozikin memperlihatkan buku tabungan emas, Rabu (13/5/2020). 

Makanya yang menggadaikan emas akan mempertahankan emasnya dengan memperpanjang masa gadai,” jelasnya.

Untuk nasabah yang menggadaikan emasnya, kata Rozikin, mereka juga mendapatkan manfaat dari kenaikan harga emas.

Jika selisih nilai beli dan nilai jual misalnya sebesar Rp 300.000, maka Rp 200.000 bisa digunakan untuk membayar jasa, selebihnya keuntungan mereka.

“Jadi nasabah Perum Pegadaian di masa pendemi Covid-19 ini terbantu dengan kenaikan harga emas,” ungkapnya.

Untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, tambah Rozikin, Perum Pegadaian meluncurkan program gadai emas tanpa bunga.

“Gadai emas yang nilainya kurang Rp 1 juta selama 3 bulan digratiskan biaya jasa. Misalnya bulan ini pinjam Rp 900.000, 2 bulan berikutnya biaya tebusnya tetap Rp 900.000,” tambahnya. (*)

Baca Juga

Kabar Gembira untuk Nasabah Pegadaian, Ada Bunga 0 Persen dan Penundaan Jatuh Tempo Lelang

Pegadaian Beri Penundaan Angsuran Kredit Selama Setahun Bagi Warga Terdampak Covid-19

Kelabui Petugas, Sabu Seberat 65 Kg Dikemas Dalam Plastik Teh China dan Disembunyikan di Pintu Mobil

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved